Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Honggo Masuk DPO, Bareskrim Janji Serahkan Dua Tersangka Kondensat

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 09:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendaratmo sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Terlebih berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

"Atas ketidakhadiran ini maka penyerahan tersangka belum dapat dilaksanakan dan juga tidak dapat dilakukan penangkapan karena orangnya tidak ada di Indonesia," kata koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan pertemuannya dengan pihak Bareskrim Polri, baru-baru ini.


Bareskrim Polri telah mengambil langkah dengan memasukkan mantan wakil presiden direktur TPPI tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional kepada interpol. Selain itu juga telah diterbitkan Red Notice.

"Selanjutnya Bareskrim akan membuat pengumuman DPO di media massa sebanyak dua kali pada minggu ini dan minggu depan," terang Boy.  

Opsi lain, beber Boy, Bareskrim akan menyerahkan dua tersangka lain, yakni Raden Priyono dan Djoko Harsono ke Kejaksaan Agung, tanpa Honggo, pada bulan Februari 2018 mendatang.

"Kita tunggu awal bulan depan realisasinya. Jika tidak MAKI pasti akan gugat praperadilan lagi untuk memaksa Bareskrim menyerahkan para tersangka kasus korupsi Kondensat," demikian Boy.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya