Berita

Net

Hukum

Orang Bermasalah Pimpin Komisi Hukum, Pemberantasan Korupsi Tersandera

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 08:12 WIB | LAPORAN:

Gerbong kepemimpinan DPR RI berubah setelah penahanan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kursi ketua Komisi III yang ditinggalkan Bambang Soesatyo kini diduduki Kahar Muzakir.

Ironisnya, politisi yang telah memasuki fase lansia tersebut diduga terlibat dalam banyak skandal korupsi, yang hingga kini belum jelas penuntasannya. Kahar Muzakir beberapa kali diperiksa KPK karena diduga terlibat sejumlah kasus korupsi, seperti kasus PON Riau dan kasus Wisma Atlet Hambalang.

"Penunjukan Kahar Muzakir sebagai ketua Komisi III sebuah langkah mundur yang dapat merusak citra DPR. Sangat aneh. Sebuah komisi yang membidangi hukum justru dipimpin oleh orang yang bermasalah secara hukum," kata Koordinator Pergerakan Pemuda Merah Putih Wenry Anshory Putra kepada wartawan, Jumat (19/1).


Menurutnya, setelah Munaslub Golkar yang secara aklamasi memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, secara perlahan publik mulai menaruh harapan lahirnya era pencerahan di parlemen dan juga tubuh Golkar. Setelah sebelumnya situasi partai beringin dan DPR persis seperti di zaman kegelapan di bawah kepemimpinan Novanto.

"Wolak walik ing zaman atau zaman yang terbolak balik adalah peringatan dari Joyoboyo. Saat ini jadi kenyataan di kehidupan bangsa kita. Salah satu realitas kekinian, orang yang bermasalah secara hukum malah ditunjuk untuk memimpin pengawasan penegakan hukum," papar Wenry.

PP Merah Putih mencatat fenomena wolak walik zamane di parlemen juga pernah terjadi saat Novanto memimpin. Golkar yang ketika itu menjadi inisiator pembentukan Pansus KPK menempatkan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai ketua, padahal dia sendiri disebut terlibat dalam skandal korupsi pengadaan KTP-el senilai Rp 2,3 triliun bersama Novanto.

Opini negatif dapat tercipta menghadang tema Golkar Bersih di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. Penunjukan orang bermasalah untuk memimpin komisi hukum DPR dapat dianggap sebagai pengkhianatan janji sang ketua umum.

"Jika orang bermasalah dan jadi kaki tangan Setya Novanto dipaksakan untuk memimpin Komisi III DPR maka pemberantasan korupsi berpotensi mangkrak, tersandera dan kembali dijadikan alat barter untuk menghilangkan sejumlah jejak korupsi. Baik dugaan korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan maupun oleh Setya Novanto yang terlibat korupsi E-KTP dan korupsi lainnya," demikian Wenry. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya