Berita

Net

Hukum

Orang Bermasalah Pimpin Komisi Hukum, Pemberantasan Korupsi Tersandera

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 08:12 WIB | LAPORAN:

Gerbong kepemimpinan DPR RI berubah setelah penahanan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kursi ketua Komisi III yang ditinggalkan Bambang Soesatyo kini diduduki Kahar Muzakir.

Ironisnya, politisi yang telah memasuki fase lansia tersebut diduga terlibat dalam banyak skandal korupsi, yang hingga kini belum jelas penuntasannya. Kahar Muzakir beberapa kali diperiksa KPK karena diduga terlibat sejumlah kasus korupsi, seperti kasus PON Riau dan kasus Wisma Atlet Hambalang.

"Penunjukan Kahar Muzakir sebagai ketua Komisi III sebuah langkah mundur yang dapat merusak citra DPR. Sangat aneh. Sebuah komisi yang membidangi hukum justru dipimpin oleh orang yang bermasalah secara hukum," kata Koordinator Pergerakan Pemuda Merah Putih Wenry Anshory Putra kepada wartawan, Jumat (19/1).


Menurutnya, setelah Munaslub Golkar yang secara aklamasi memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, secara perlahan publik mulai menaruh harapan lahirnya era pencerahan di parlemen dan juga tubuh Golkar. Setelah sebelumnya situasi partai beringin dan DPR persis seperti di zaman kegelapan di bawah kepemimpinan Novanto.

"Wolak walik ing zaman atau zaman yang terbolak balik adalah peringatan dari Joyoboyo. Saat ini jadi kenyataan di kehidupan bangsa kita. Salah satu realitas kekinian, orang yang bermasalah secara hukum malah ditunjuk untuk memimpin pengawasan penegakan hukum," papar Wenry.

PP Merah Putih mencatat fenomena wolak walik zamane di parlemen juga pernah terjadi saat Novanto memimpin. Golkar yang ketika itu menjadi inisiator pembentukan Pansus KPK menempatkan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai ketua, padahal dia sendiri disebut terlibat dalam skandal korupsi pengadaan KTP-el senilai Rp 2,3 triliun bersama Novanto.

Opini negatif dapat tercipta menghadang tema Golkar Bersih di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. Penunjukan orang bermasalah untuk memimpin komisi hukum DPR dapat dianggap sebagai pengkhianatan janji sang ketua umum.

"Jika orang bermasalah dan jadi kaki tangan Setya Novanto dipaksakan untuk memimpin Komisi III DPR maka pemberantasan korupsi berpotensi mangkrak, tersandera dan kembali dijadikan alat barter untuk menghilangkan sejumlah jejak korupsi. Baik dugaan korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan maupun oleh Setya Novanto yang terlibat korupsi E-KTP dan korupsi lainnya," demikian Wenry. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya