Berita

Net

Hukum

Orang Bermasalah Pimpin Komisi Hukum, Pemberantasan Korupsi Tersandera

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 08:12 WIB | LAPORAN:

Gerbong kepemimpinan DPR RI berubah setelah penahanan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kursi ketua Komisi III yang ditinggalkan Bambang Soesatyo kini diduduki Kahar Muzakir.

Ironisnya, politisi yang telah memasuki fase lansia tersebut diduga terlibat dalam banyak skandal korupsi, yang hingga kini belum jelas penuntasannya. Kahar Muzakir beberapa kali diperiksa KPK karena diduga terlibat sejumlah kasus korupsi, seperti kasus PON Riau dan kasus Wisma Atlet Hambalang.

"Penunjukan Kahar Muzakir sebagai ketua Komisi III sebuah langkah mundur yang dapat merusak citra DPR. Sangat aneh. Sebuah komisi yang membidangi hukum justru dipimpin oleh orang yang bermasalah secara hukum," kata Koordinator Pergerakan Pemuda Merah Putih Wenry Anshory Putra kepada wartawan, Jumat (19/1).


Menurutnya, setelah Munaslub Golkar yang secara aklamasi memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, secara perlahan publik mulai menaruh harapan lahirnya era pencerahan di parlemen dan juga tubuh Golkar. Setelah sebelumnya situasi partai beringin dan DPR persis seperti di zaman kegelapan di bawah kepemimpinan Novanto.

"Wolak walik ing zaman atau zaman yang terbolak balik adalah peringatan dari Joyoboyo. Saat ini jadi kenyataan di kehidupan bangsa kita. Salah satu realitas kekinian, orang yang bermasalah secara hukum malah ditunjuk untuk memimpin pengawasan penegakan hukum," papar Wenry.

PP Merah Putih mencatat fenomena wolak walik zamane di parlemen juga pernah terjadi saat Novanto memimpin. Golkar yang ketika itu menjadi inisiator pembentukan Pansus KPK menempatkan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai ketua, padahal dia sendiri disebut terlibat dalam skandal korupsi pengadaan KTP-el senilai Rp 2,3 triliun bersama Novanto.

Opini negatif dapat tercipta menghadang tema Golkar Bersih di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. Penunjukan orang bermasalah untuk memimpin komisi hukum DPR dapat dianggap sebagai pengkhianatan janji sang ketua umum.

"Jika orang bermasalah dan jadi kaki tangan Setya Novanto dipaksakan untuk memimpin Komisi III DPR maka pemberantasan korupsi berpotensi mangkrak, tersandera dan kembali dijadikan alat barter untuk menghilangkan sejumlah jejak korupsi. Baik dugaan korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan maupun oleh Setya Novanto yang terlibat korupsi E-KTP dan korupsi lainnya," demikian Wenry. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya