Berita

Net

Hukum

Orang Bermasalah Pimpin Komisi Hukum, Pemberantasan Korupsi Tersandera

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 08:12 WIB | LAPORAN:

Gerbong kepemimpinan DPR RI berubah setelah penahanan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kursi ketua Komisi III yang ditinggalkan Bambang Soesatyo kini diduduki Kahar Muzakir.

Ironisnya, politisi yang telah memasuki fase lansia tersebut diduga terlibat dalam banyak skandal korupsi, yang hingga kini belum jelas penuntasannya. Kahar Muzakir beberapa kali diperiksa KPK karena diduga terlibat sejumlah kasus korupsi, seperti kasus PON Riau dan kasus Wisma Atlet Hambalang.

"Penunjukan Kahar Muzakir sebagai ketua Komisi III sebuah langkah mundur yang dapat merusak citra DPR. Sangat aneh. Sebuah komisi yang membidangi hukum justru dipimpin oleh orang yang bermasalah secara hukum," kata Koordinator Pergerakan Pemuda Merah Putih Wenry Anshory Putra kepada wartawan, Jumat (19/1).


Menurutnya, setelah Munaslub Golkar yang secara aklamasi memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, secara perlahan publik mulai menaruh harapan lahirnya era pencerahan di parlemen dan juga tubuh Golkar. Setelah sebelumnya situasi partai beringin dan DPR persis seperti di zaman kegelapan di bawah kepemimpinan Novanto.

"Wolak walik ing zaman atau zaman yang terbolak balik adalah peringatan dari Joyoboyo. Saat ini jadi kenyataan di kehidupan bangsa kita. Salah satu realitas kekinian, orang yang bermasalah secara hukum malah ditunjuk untuk memimpin pengawasan penegakan hukum," papar Wenry.

PP Merah Putih mencatat fenomena wolak walik zamane di parlemen juga pernah terjadi saat Novanto memimpin. Golkar yang ketika itu menjadi inisiator pembentukan Pansus KPK menempatkan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai ketua, padahal dia sendiri disebut terlibat dalam skandal korupsi pengadaan KTP-el senilai Rp 2,3 triliun bersama Novanto.

Opini negatif dapat tercipta menghadang tema Golkar Bersih di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. Penunjukan orang bermasalah untuk memimpin komisi hukum DPR dapat dianggap sebagai pengkhianatan janji sang ketua umum.

"Jika orang bermasalah dan jadi kaki tangan Setya Novanto dipaksakan untuk memimpin Komisi III DPR maka pemberantasan korupsi berpotensi mangkrak, tersandera dan kembali dijadikan alat barter untuk menghilangkan sejumlah jejak korupsi. Baik dugaan korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan maupun oleh Setya Novanto yang terlibat korupsi E-KTP dan korupsi lainnya," demikian Wenry. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya