Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kontraktor Siapkan Rp50 Juta Untuk 13 Perempuan PL Dan Karaoke Auditor BPK

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 23:51 WIB | LAPORAN:

General Manager PT Marga Maju Mapan, Totong Heryana membeberkan soal adanya dana sebesar Rp50 juta yang disiapkan untuk membiayai fasilitas hiburan malam yang diminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI, 3 Agustus 2017 silam.

Totong menjelaskan, uang itu disiapkan setelah sebelumnya ada permintaan dari PT Jasa Marga yang dikontak oleh para Auditor BPK. Permintaan tersebut dilakukan saat auditor BPK sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga.

Menurutnya, ada tujuh auditor BPK yang mengajak pegawai Jasa Marga dan pegawai PT Marga Maju Mapan ke sebuah tempat karaoke di Semanggi Jakarta Pusat. Ketujuh auditor itu yakni, Sigit Yugoharto, Epi Sopian, Roy Steven, Imam Sutaya, Bernat S Turnit, Andry Yustono dan Kurnia Setiawan Sutarto.


"Kami ngikut sampai ruangan karaoke. Saya dikenalkan ke Pak Epi, karena dia sudah ada di situ," kata Totong dalam sidang lanjutan terdakwa GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (18/1).

Setelah berkenalan dengan para Auditor BPK, jelas dia, ada sekitar 20 gadis pemandu lagu yang langsung didatangkan oleh salah seorang perempuan yang disapa "Mami".

"Setelah kami kenalan, langsung dipanggil Mami untuk perkenalkan ladies-nya, ada 20 orang. Pihak BPK milih duluan. Kemudian dari Jasa Marga, Pak Saga, baru saya sama Hendro," jelas Totong.

Selain Totong, ada juga orang Jasa Marga lainnya yang hadir. Mereka yakni, Saga Hayyu Suyanto Putra, Amri Sanusi, Toto Purwanto, dan Suhendro.

Akhirnya, dari 20 perempuan, ada 13 orang yang dipilih dan menemani di dalam ruang karaoke. Karaoke berlangsung dari pukul 20.00  hingga menjelang pukul 01.00 dini hari.

GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi, sebelumnya didakwa Jaksa KPK memberikan satu unit motor Harley Davidson dan fasilitas hiburan malam kepada auditor BPK Sigit Yugoharto.

Pemberian itu terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK di PT Jasa Marga. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya