Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kontraktor Siapkan Rp50 Juta Untuk 13 Perempuan PL Dan Karaoke Auditor BPK

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 23:51 WIB | LAPORAN:

General Manager PT Marga Maju Mapan, Totong Heryana membeberkan soal adanya dana sebesar Rp50 juta yang disiapkan untuk membiayai fasilitas hiburan malam yang diminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI, 3 Agustus 2017 silam.

Totong menjelaskan, uang itu disiapkan setelah sebelumnya ada permintaan dari PT Jasa Marga yang dikontak oleh para Auditor BPK. Permintaan tersebut dilakukan saat auditor BPK sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga.

Menurutnya, ada tujuh auditor BPK yang mengajak pegawai Jasa Marga dan pegawai PT Marga Maju Mapan ke sebuah tempat karaoke di Semanggi Jakarta Pusat. Ketujuh auditor itu yakni, Sigit Yugoharto, Epi Sopian, Roy Steven, Imam Sutaya, Bernat S Turnit, Andry Yustono dan Kurnia Setiawan Sutarto.


"Kami ngikut sampai ruangan karaoke. Saya dikenalkan ke Pak Epi, karena dia sudah ada di situ," kata Totong dalam sidang lanjutan terdakwa GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (18/1).

Setelah berkenalan dengan para Auditor BPK, jelas dia, ada sekitar 20 gadis pemandu lagu yang langsung didatangkan oleh salah seorang perempuan yang disapa "Mami".

"Setelah kami kenalan, langsung dipanggil Mami untuk perkenalkan ladies-nya, ada 20 orang. Pihak BPK milih duluan. Kemudian dari Jasa Marga, Pak Saga, baru saya sama Hendro," jelas Totong.

Selain Totong, ada juga orang Jasa Marga lainnya yang hadir. Mereka yakni, Saga Hayyu Suyanto Putra, Amri Sanusi, Toto Purwanto, dan Suhendro.

Akhirnya, dari 20 perempuan, ada 13 orang yang dipilih dan menemani di dalam ruang karaoke. Karaoke berlangsung dari pukul 20.00  hingga menjelang pukul 01.00 dini hari.

GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi, sebelumnya didakwa Jaksa KPK memberikan satu unit motor Harley Davidson dan fasilitas hiburan malam kepada auditor BPK Sigit Yugoharto.

Pemberian itu terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK di PT Jasa Marga. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya