Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kontraktor Siapkan Rp50 Juta Untuk 13 Perempuan PL Dan Karaoke Auditor BPK

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 23:51 WIB | LAPORAN:

General Manager PT Marga Maju Mapan, Totong Heryana membeberkan soal adanya dana sebesar Rp50 juta yang disiapkan untuk membiayai fasilitas hiburan malam yang diminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI, 3 Agustus 2017 silam.

Totong menjelaskan, uang itu disiapkan setelah sebelumnya ada permintaan dari PT Jasa Marga yang dikontak oleh para Auditor BPK. Permintaan tersebut dilakukan saat auditor BPK sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga.

Menurutnya, ada tujuh auditor BPK yang mengajak pegawai Jasa Marga dan pegawai PT Marga Maju Mapan ke sebuah tempat karaoke di Semanggi Jakarta Pusat. Ketujuh auditor itu yakni, Sigit Yugoharto, Epi Sopian, Roy Steven, Imam Sutaya, Bernat S Turnit, Andry Yustono dan Kurnia Setiawan Sutarto.


"Kami ngikut sampai ruangan karaoke. Saya dikenalkan ke Pak Epi, karena dia sudah ada di situ," kata Totong dalam sidang lanjutan terdakwa GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (18/1).

Setelah berkenalan dengan para Auditor BPK, jelas dia, ada sekitar 20 gadis pemandu lagu yang langsung didatangkan oleh salah seorang perempuan yang disapa "Mami".

"Setelah kami kenalan, langsung dipanggil Mami untuk perkenalkan ladies-nya, ada 20 orang. Pihak BPK milih duluan. Kemudian dari Jasa Marga, Pak Saga, baru saya sama Hendro," jelas Totong.

Selain Totong, ada juga orang Jasa Marga lainnya yang hadir. Mereka yakni, Saga Hayyu Suyanto Putra, Amri Sanusi, Toto Purwanto, dan Suhendro.

Akhirnya, dari 20 perempuan, ada 13 orang yang dipilih dan menemani di dalam ruang karaoke. Karaoke berlangsung dari pukul 20.00  hingga menjelang pukul 01.00 dini hari.

GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi, sebelumnya didakwa Jaksa KPK memberikan satu unit motor Harley Davidson dan fasilitas hiburan malam kepada auditor BPK Sigit Yugoharto.

Pemberian itu terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK di PT Jasa Marga. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya