Berita

Hukum

Ustadz Zulkifli Serukan Umat Jangan Musuhi Polisi

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 20:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ustadz Zulkifli berharap agar umat Islam tidak membenci polisi di tengah penetapan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian dan SARA.

Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, sebut dia, polisi sebagai institusi penegak hukum hanya menjalankan tugas.  

"Saya merasakan bahwa pak Dir (Direktur Ditsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran) bilang tidak ada keinginan polisi kriminalisasi ulama. Justru kami memuliakan ulama," kata Zulkifli usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).


Ketika umat Islam membenci polisi, tentara maupun pemerintah, maka hal itu yang diinginkan oleh pihak-pihak dengan kekuatan tertentu ingin memecah belah bangsa Indonesia.

"Polisi mitra kita menjaga Indonesia. Pemerintah bukan musih kita. Mungkin ada kekuatan jahat ingin memecah belah kita dan ingin kita hancur," serunya.

Setelah diperiksa selama empat jam sebagai tersangaka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Ustadz Zulkifli M Ali diputuskan tidak ditahan dan dipersilahkan kembali berdakwah.

"Dengan izin Allah sudah disampaikan pak Dir (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran) bilang untuk dipersilakan kembali berdakwah," ujarnya.

Terkait materi pemeriksaannya, Zulkifli mengaku hanya menjelaskan kepada penyidik apa yang dikatakan dalam video ceramahnya. Zulkifli menekankan isi ceramahnya sesuai dengan hadist yang disampaikan Nabi Muhammad SAW.

"Tidak lepas dari hadist Nabi tentang akhir zaman di mana di muka bumi ini merata kekacauan dan itu mulai kita rasakan ketika Rasul mengatakan saat Arab Saudi berlomba mempereperebutkan kekuasaan," urainya.

Oleh sebab itu, lanjut Zulkifli, isi ceramahnya yang mengatakan di Indonesia juga akan terjadi kekacauan mengacu kepada hadist tersebut.

"Termasuk di Jakarta, karena saya waktu itu ceramahnya di Jakarta," tandasnya.[dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya