Berita

Hukum

Dirjen Hubla Tampung Duit Haram Lewat Rekening Samaran

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 19:57 WIB | LAPORAN:

Bekas Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono menampung gratifikasi sebesar Rp 2,1 miliar melalui rekening bank atas nama orang lain.

Hal itu seperti disebutkan dalam surat dakwaan Tonny yang dibacakan Jaksa Agung Satrio Wibowo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/1).

Awalnya, Tonny memberikan uang sebesar Rp 15 juta kepada Oscar Budiono untuk membuka rekening di Bank Bukopin, 2012 lalu.


Oscar akhirnya membuka rekenig sesuai permintaan Tonny. Rekening tersebut dibuat atas nama Oscar. Setelah itu, Oscar memberikan buku tabungan beserta ATM ke Tonny.

Setelah itu, lanjut Jaksa Agung, terdakwa Tonny memberikan nomor rekening ke sejumlah pihak yang diklaimnya tak diingat lagi.

"Tujuannya, untuk memudahkan pemberian uang kepada terdakwa," sambungnya.

Jaksa Agung menambahkan, taklama berselang Tonny juga memerintahkan Oscar guna membuat ATM lagi.

"Hinga November 2017, kedua rekening bank tersebut berisi uang Rp2,1 miliar," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya