Berita

Nusantara

Bongkar Reklame Ilegal Di JPO Pasar Festival

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 18:19 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta menertibkan reklame-reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa. Salah satunya reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tepat di depan Pasar Festival.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-TPST) membenarkan iklan komersial yang ditayangkan PT Prisma Harapan (PH) itu ilegal.

"Jangan dibiarkan, harus segera dibongkar," kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M Syaiful Jihad kepada wartawan, Kamis (18/1).


Reklame dikelola PT PH berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemenang Lelang dari Kepala BPKAD Nomor 38 Tahun 2014 tanggal 1 Desember 2014. PT PH telah menyetor pembayaran kepada Pemprov DKI atas Surat Tanda Setoran (STS) sebesar Rp 2,101 miliar pada 30 Desember 2014.

Dari perjanjian sewa antara Pemprov dengan PT PH yang ditandatangani 1 September 2015 diketahui pemanfaatan titik reklame berlaku selama 2 tahun.

Meski demikian, kata Syaiful Jihad, dalam surat pernyataan yang dibuat PT PH yang ditandatangani di atas materai, diketahui kalau sebelum masa sewa berakhir pada 1 September 2017, perusahaan tersebut akan membongkar sendiri reklamenya pada 12 Juni 2017.

"Namun fakta di lapangan yang kami lihat, hingga 11 Januari 2018 ini reklame masih kokoh dan menayangkan iklan komersil Traveloka di sisi timur dan Meikarta di sisi barat," ujar dia.

Aktivis yang juga mantan Presidium Relawan Anies Sandi (PRAS) ini mengatakan kalau secara kasat mata telah terjadi pelanggaran di JPO depan Pasar Festival yang mengindikasikan adanya kolusi antara perusahaan dengan pihak terkait di Pemprov DKI, termasuk BPKAD.

"Karena tidak mungkin pelanggaran tersebut terus berlangsung tanpa backing atau kerjasama dari oknum aparat," kata Syaiful yang meminta Gubernur dan Wagub menindak tegas praktik kolusi ini.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya