Berita

Sandiaga Uno di Gedung KPK pada Mei 2017

Hukum

Kasus Penggelapan, Sandiaga Dicecar Delapan Pertanyaan Oleh Penyidik

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Akhirnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mengenakan batik merah lengan panjang, Sandi datang sekitar pukul 12.20 WIB. Hari ini ia masih berstatus saksi kasus penggelapan lahan dan pencucian uang.
Usai pemeriksaan, politikus Partai Gerindra itu mengaku dijejali delapan pertanyaan oleh penyidik.

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi, semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi, semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

Sandi mengaku siap datang bila ada panggilan kembali kepada dirinya untuk pemeriksaan kasus yang sama, walau nantinya ada pelaporan dari orang yang berbeda.

"Jadi kami akan terus kooperatif. Saya yakin, hakulyakin, bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum," tegasnya.

Sandi menduga kasus ini bergulir karena kepentingan politik, lebih spesifik terkait Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Pasalnya, Jhony Hidayat yang menjadi pelapor adalah bekas likuidator PT. Japirex yang sahamnya sebagian dimiliki Sandiaga. Sedangkan Sandi merupakan pemegang saham dan Komisaris Utama. Diklaim Sandi, pada saat itu (2012) tidak ada masalah hukum di antara mereka.

"Beliau direksi dan waktu itu sama saya, enggak ada masalah. Sampai menjelang Pilkada tiba-tiba baru ada masalah," ujarnya.

Walau demikian, Sandi percaya kepada pekerjaan kepolisian. Ia yakin Polda akan profesional memperlakukan perkara ini.

Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Sandiaga. Sebab, pada panggilan polisi tanggal 11 Oktober 2017, Sandiaga berhalangan untuk hadir.

Surat panggilan kedua dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya