Berita

Sandiaga Uno di Gedung KPK pada Mei 2017

Hukum

Kasus Penggelapan, Sandiaga Dicecar Delapan Pertanyaan Oleh Penyidik

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Akhirnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mengenakan batik merah lengan panjang, Sandi datang sekitar pukul 12.20 WIB. Hari ini ia masih berstatus saksi kasus penggelapan lahan dan pencucian uang.
Usai pemeriksaan, politikus Partai Gerindra itu mengaku dijejali delapan pertanyaan oleh penyidik.

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi, semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi, semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

Sandi mengaku siap datang bila ada panggilan kembali kepada dirinya untuk pemeriksaan kasus yang sama, walau nantinya ada pelaporan dari orang yang berbeda.

"Jadi kami akan terus kooperatif. Saya yakin, hakulyakin, bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum," tegasnya.

Sandi menduga kasus ini bergulir karena kepentingan politik, lebih spesifik terkait Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Pasalnya, Jhony Hidayat yang menjadi pelapor adalah bekas likuidator PT. Japirex yang sahamnya sebagian dimiliki Sandiaga. Sedangkan Sandi merupakan pemegang saham dan Komisaris Utama. Diklaim Sandi, pada saat itu (2012) tidak ada masalah hukum di antara mereka.

"Beliau direksi dan waktu itu sama saya, enggak ada masalah. Sampai menjelang Pilkada tiba-tiba baru ada masalah," ujarnya.

Walau demikian, Sandi percaya kepada pekerjaan kepolisian. Ia yakin Polda akan profesional memperlakukan perkara ini.

Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Sandiaga. Sebab, pada panggilan polisi tanggal 11 Oktober 2017, Sandiaga berhalangan untuk hadir.

Surat panggilan kedua dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya