Berita

Sandiaga Uno di Gedung KPK pada Mei 2017

Hukum

Kasus Penggelapan, Sandiaga Dicecar Delapan Pertanyaan Oleh Penyidik

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Akhirnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mengenakan batik merah lengan panjang, Sandi datang sekitar pukul 12.20 WIB. Hari ini ia masih berstatus saksi kasus penggelapan lahan dan pencucian uang.
Usai pemeriksaan, politikus Partai Gerindra itu mengaku dijejali delapan pertanyaan oleh penyidik.

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi, semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi, semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

Sandi mengaku siap datang bila ada panggilan kembali kepada dirinya untuk pemeriksaan kasus yang sama, walau nantinya ada pelaporan dari orang yang berbeda.

"Jadi kami akan terus kooperatif. Saya yakin, hakulyakin, bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum," tegasnya.

Sandi menduga kasus ini bergulir karena kepentingan politik, lebih spesifik terkait Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Pasalnya, Jhony Hidayat yang menjadi pelapor adalah bekas likuidator PT. Japirex yang sahamnya sebagian dimiliki Sandiaga. Sedangkan Sandi merupakan pemegang saham dan Komisaris Utama. Diklaim Sandi, pada saat itu (2012) tidak ada masalah hukum di antara mereka.

"Beliau direksi dan waktu itu sama saya, enggak ada masalah. Sampai menjelang Pilkada tiba-tiba baru ada masalah," ujarnya.

Walau demikian, Sandi percaya kepada pekerjaan kepolisian. Ia yakin Polda akan profesional memperlakukan perkara ini.

Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Sandiaga. Sebab, pada panggilan polisi tanggal 11 Oktober 2017, Sandiaga berhalangan untuk hadir.

Surat panggilan kedua dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya