Berita

Sandiaga Uno di Gedung KPK pada Mei 2017

Hukum

Kasus Penggelapan, Sandiaga Dicecar Delapan Pertanyaan Oleh Penyidik

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Akhirnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mengenakan batik merah lengan panjang, Sandi datang sekitar pukul 12.20 WIB. Hari ini ia masih berstatus saksi kasus penggelapan lahan dan pencucian uang.
Usai pemeriksaan, politikus Partai Gerindra itu mengaku dijejali delapan pertanyaan oleh penyidik.

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi, semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi, semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

Sandi mengaku siap datang bila ada panggilan kembali kepada dirinya untuk pemeriksaan kasus yang sama, walau nantinya ada pelaporan dari orang yang berbeda.

"Jadi kami akan terus kooperatif. Saya yakin, hakulyakin, bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum," tegasnya.

Sandi menduga kasus ini bergulir karena kepentingan politik, lebih spesifik terkait Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Pasalnya, Jhony Hidayat yang menjadi pelapor adalah bekas likuidator PT. Japirex yang sahamnya sebagian dimiliki Sandiaga. Sedangkan Sandi merupakan pemegang saham dan Komisaris Utama. Diklaim Sandi, pada saat itu (2012) tidak ada masalah hukum di antara mereka.

"Beliau direksi dan waktu itu sama saya, enggak ada masalah. Sampai menjelang Pilkada tiba-tiba baru ada masalah," ujarnya.

Walau demikian, Sandi percaya kepada pekerjaan kepolisian. Ia yakin Polda akan profesional memperlakukan perkara ini.

Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Sandiaga. Sebab, pada panggilan polisi tanggal 11 Oktober 2017, Sandiaga berhalangan untuk hadir.

Surat panggilan kedua dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya