Berita

Hukum

Disebut Minim Bukti Jerat Fredrich, Begini Respon KPK

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait permohonan praperadilan tersangka kasus merintangi penyidikan perkara proyek e-KTP, Fredrich Yunadi.

"Kalau nanti sudah diterima termasuk juga isi dari permohonnan praperadilan itu sudah kami ketahui tentu akan kami bahas dan siapkan bahan-bahannya," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (18/1).

Saat ini, lembaga antirasuah fokus dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Fredrich serta tersangka lainnya dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo.


"Silakan saja, praperadilan itu kan hak tersangka jadi tidak ada kekhawatiran bagi kami, pasti kami hadapi saja sesuai dengan hukum acara yang berlaku," jelas Febri.

Soal alat bukti penetapan tersangka yang dinilai kubu Fredrich tidak cukup, Fredrich menepisnya. Dia tegaskan lagi, dalam menjerat seorang tersangka dalam perkara apapun, penyidik KPK tentu sudah memiliki bukti kuat.

"Kalau UU mensyaratkan minimal dua alat bukti, kami punya alat bukti yang lebih dari itu karena KUHAP sendiri kan mengatur ada lima jenis alat bukti," jelas Febri.

"Nah kekuatan alat bukti itu sudah kami kroscek dalam proses internail baik di penyelidikan ataupun di penyidikan," sambungnya.

Febri menjelaskan, dalam penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa sekitar 35 saksi dan ahli yang masuk dalam kategori bukti sesuai dengan UU.

"Termasuk bukti-bukti visual di mana kami ketahui siapa yang datang ke RS sebelum kecelakaan itu terjadi dan juga siapa yang berkoordinasi dengan pihak RS," tandasnya.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya