Berita

Hukum

Zulkifli: Apa Yang Saya Sampaikan Adalah Hadis Nabi

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 16:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penceramah agama, Zulkifli Muhammad Ali, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan pertama pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Zulkifli menjadi tersangka berdasarkan laporan seseorang ke kepolisian pada November 2017. Ia diduga telah melakukan ujaran kebencian atau provokasi bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Buktinya adalah video ceramahnya di salah satu masjid di Jakarta. Video ini tersebar bebas di media sosial.

Didampingi 10 kuasa hukum, Zulkifli menegaskan bahwa isi ceramahnya yang terekam dalam video tersebut berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW.


"Dalam hal ini saya perlu meluruskan. Yang pertama, apapun yang telah saya sampaikan jelas seluruhnya ada hadis Nabi Muhammad yang menuntunnya," kata Zulkifli sebelum masuk ruang pemeriksaan Ditsiber Bareskrim di Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Dia menyayangkan bila kata-katanya dalam video ceramah tersebut dituduh sebagai ujaran kebencian. Kalau begitu, akan sangat banyak ayat dan hadis dalam Al Quran yang bisa dihapus karena dianggap mengandung kebencian terhadap satu kaum.

"Kami berharap pada penyidik dan media, sampaikanlah bahwa semua yang kami sampaikan tidak pernah lepas dari tuntunan Nabi Muhammad SAW," jelasnya.

Zulkifli mengaku sudah menjelaskan banyak hal kepada kepolisian ketika dirinya melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di rumahnya, di Payakumbuh, Sumatera Barat.

"Saya sudah tunjukan, saya berikan kitab sumber-sumber itu kepada yang mem-BAP saya," aku Zulkifli.

"Saya juga bingung letaknya di mana (ujaran kebencian). Justru saya mengajak umat islam untuk melindungi Indonesia," tambahnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya