Berita

Laode M. Syarif/Net

Hukum

KPK Tidak Gentar Hadapi Praperadilan Fredrich

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 15:39 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

"Kami selalu siap menghadapinya (praperadilan Fredrich)," jelas Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif saat dikonfirmasi.

Fredrich lewat kuasa hukumnya Sapriyanto Refa mengajukan gugatan karena merasa KPK telah melanggar sejumlah prosedur dalam penetapan tersangka Fredrich. Salah satunya, dua alat bukti yang belum cukup dalam proses itu.


Jurubir KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa praperadilan tidak menghentikan penanganan perkara Fredrich. Di sisi lain, Fredrich yakin penyidik memiliki sejumlah bukti dalam menjerat bekas pengacara Novanto itu.

"Praperadilan itu hak tersangka. KPK akan jalan terus menangani kasus ini. Tapi kami yakin dengan seluruh prosedur yang sudah dilakukan baik tentang penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penangkapan, penahanan ataupun penggeledahan," jelas Febri terpisah.

Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis mantan ketua DPR itu agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Fredrich selain itu juga ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil. Atas perbuatan itu, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya