Berita

Andre Rosiade/Net

Hukum

Tokoh Muda Minang: Hukum Tajam Ke Ustadz Zulkifli, Tumpul Ke Viktor Laiskodat

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN:

Penetapan tersangka ustadz Zulkifli Muhammad Ali oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipid Siber Bareskrim) Mabes Polri, dipertanyakan.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Andre Rosiade mempertanyakan penetapan tersangka Ustadz Zulkifli Muhammad LC oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipid Siber Bareskrim) Mabes Polri.

Hari ini, Zulkifli akan diperiksa perdana sebagai tersangka hate speech atau ujaran kebencian terkait ceramahnya mengenai akhir zaman. Polisi menjerat ulama kebanggaan urang Minang tersebut dengan Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf B UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Kenapa ulama di era Presiden Jokowi begitu gampang dikriminalisasi, apa salah ulama? Apa salah ulama menyampaikan pesan-pesan dalam Alqur'an dan Hadist?" tegas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Andre Rosiade ) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1).

Menurut Andre yang juga Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), aparat penegak hukum seharusnya berdiri di tengah masyarakat, bukan malah pilih kasih.
 
"Mereka yang pro terhadap pemerintah dibiarkan melenggang kangkung, sementara yang kontra dan kerap mengkritik serta memberikan masukan sedikit-sedikit dijerat hukum," kecamnya.

Andre pun menyinggung kasus ujaran kebencian yang menjerat politisi Nasdem Viktor Laiskodat, namun hingga kini tidak ada kepastian. Padahal, dalam video yang beredar di media sosial tersebut sangat jelas nadanya adalah ujaran kebencian dan SARA.

"Mengerti negara khilafah? Semua wajib salat. Mengerti? Negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus solat. Saya tidak provokasi. Nanti negara hilang, kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil. Kita yang eksekusi mereka," kata Andre mengutip potongan pernyataan Viktor dimaksud.

"Kalau mau menegakkan hukum, tegakkan hukum secara berkeadilan. Umat Islam, ulama-ulamanya, jangan terus-terusan dijadikan pesakitan. Jangan hukum hanya tajam ke ustadz Zulkifli tapi tumpul ke Viktor Laiskodat," sambung Andre.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya