Berita

Andre Rosiade/Net

Hukum

Tokoh Muda Minang: Hukum Tajam Ke Ustadz Zulkifli, Tumpul Ke Viktor Laiskodat

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN:

Penetapan tersangka ustadz Zulkifli Muhammad Ali oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipid Siber Bareskrim) Mabes Polri, dipertanyakan.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Andre Rosiade mempertanyakan penetapan tersangka Ustadz Zulkifli Muhammad LC oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipid Siber Bareskrim) Mabes Polri.

Hari ini, Zulkifli akan diperiksa perdana sebagai tersangka hate speech atau ujaran kebencian terkait ceramahnya mengenai akhir zaman. Polisi menjerat ulama kebanggaan urang Minang tersebut dengan Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf B UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Kenapa ulama di era Presiden Jokowi begitu gampang dikriminalisasi, apa salah ulama? Apa salah ulama menyampaikan pesan-pesan dalam Alqur'an dan Hadist?" tegas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Andre Rosiade ) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1).

Menurut Andre yang juga Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), aparat penegak hukum seharusnya berdiri di tengah masyarakat, bukan malah pilih kasih.
 
"Mereka yang pro terhadap pemerintah dibiarkan melenggang kangkung, sementara yang kontra dan kerap mengkritik serta memberikan masukan sedikit-sedikit dijerat hukum," kecamnya.

Andre pun menyinggung kasus ujaran kebencian yang menjerat politisi Nasdem Viktor Laiskodat, namun hingga kini tidak ada kepastian. Padahal, dalam video yang beredar di media sosial tersebut sangat jelas nadanya adalah ujaran kebencian dan SARA.

"Mengerti negara khilafah? Semua wajib salat. Mengerti? Negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus solat. Saya tidak provokasi. Nanti negara hilang, kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil. Kita yang eksekusi mereka," kata Andre mengutip potongan pernyataan Viktor dimaksud.

"Kalau mau menegakkan hukum, tegakkan hukum secara berkeadilan. Umat Islam, ulama-ulamanya, jangan terus-terusan dijadikan pesakitan. Jangan hukum hanya tajam ke ustadz Zulkifli tapi tumpul ke Viktor Laiskodat," sambung Andre.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya