Berita

Agung Laksono/Net

Hukum

Agung Laksono Ogah Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 13:06 WIB | LAPORAN:

. Ketua Dewan DPP Pakar Golkar, Agung Laksono menolak menjadi saksi meringankan Fredrich Yunadi, tersangka kasus merintangi penyidikan KTP-el yang menjerat mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

"Di dalam saya menyatakan saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi Saudara Fredrich," ujar Agung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Agung dengan tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bekas pengacara Setya Novanto itu.


"Saya tidak mengenal beliau, saya baru kenal itu malam itu saja ketika saya menjenguk Pak Setya Novanto. Saya mengenal (Fredrich) justru saat hanya membesuk ketemu di sana sekitar tanggal 16 November hari Kamis malam jam 23.00, hanya kenal disitu," terangnya.

Mantan ketua DPR RI itu juga enggan terlibat dalam kasus yang menjerat Fredrich dan dokter Bimanesh Sutardjo ini.

"Memang saya akui, saya datang ke sana. Tapi saya tidak bersedia dalam status sebagai saksinya yang menguntungkan Pak Fredrich. Artinya saya tak mengenal, tak mengetahui dan tak ingin terlibat dalam perkara ini," jelasnya.

KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter Bimanesh sebagai tersangka atas dugaan menghalang-halangi penyidikan terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto.

KPK menduga data medis Setnov dimanipulasi Fredrich Yunadi, dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, yang juga sudah sebagai tersangka.

Fredrich dan Bimanesh disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya