Berita

Net

Hukum

Pernah Mangkir, Sandi Janji Bakal Penuhi Panggilan Polisi

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 00:46 WIB | LAPORAN:

Surat pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno ternyata salah alamat.

Sandi, sapaan khas Sandiaga menjelaskan surat tersebut dikirimkan ke alamat rumah orang tuanya. Panggilan itu terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

"Kami menerima, akhirnya pagi-pagi surat panggilan dari kepolisian daerah rupanya dikirim ke rumah orang tua saya," kata Sandi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).


Sandi menjelaskan, saat menerima surat itu, ibu kandungnya Mien Uno sempat khawatir. Menurut Sandi sang Ibu khawatir kalau surat itu berkaitan dengan pekerjaannya sebagai Wakil Gubernur.

"Jadi saya ceritakan bahwa ini kasus yang sudah terjadi belasan tahun lalu waktu saya masih jadi pengusaha," beber Sandi.

Kepada Mien Uno kala itu, Sandi mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap dirinya adalah sebagai saksi dari dua kubu pengusaha besar yang berseteru. Ia juga memaparkan bahwa kasus ini adalah kasus perdata dimana sebetulnya tidak ada hubungan dengan dirinya.

Sandi menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Ia berjanji akan memberikan keterangan secara gamblang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kebetulan perusahaan itu adalah sebuah perusahaan yang dilikuidasi, karena prospek bisnisnya tidak baik dan itu sudah dilakukan secara penuh likuidasinya digugat. Tadi di brief juga hanya melengkapi beberapa pertanyaan dan diharapkan tidak memakan waktu yang lama," kata Sandiaga.

Sebagai orang nomor dua di wilayah DKI Jakarta, ia nantinya akan didampingi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu menyelesaikan kasusnya.

"Besok rencananya (datang ke Polda Metro Jaya) setelah membuka dan memimpin rapat di kantor Wapres mengenai kemiskinan," demikian Sandi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (15/1) lalu. Namun Sandi urung datang.

Dalam kasus tersebut, Sandi dan rekannya Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya karena disinyalir melakukan penggelapan. Saat itu, tepatnya tahun 2012, kedua terlapor diduga telah menjual sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten yang terdapat lahan milik pelapor.

Namun, dari hasil penjualan tanah senilai Rp 12 miliar, seluruh keuntungan diambil oleh Sandi dan Andreas. Padahal, Edward juga berhak untuk mendapatkan keuntungan hasil dari penjualan tersebut. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya