Berita

SMAK Dago/net

Hukum

Kejati Jabar Janji Kembali Limpahkan Berkas Edward Soeryadjaya Ke PN Bandung

RABU, 17 JANUARI 2018 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan komitmennya akan segera melimpahkan kembali berkas perkara salah seorang terdakwa dugaan keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 Edward Soeryadjaya ke Pengadilan Negeri Bandung.

"Kalau memang sudah siap semua hasil koordinasi, tahanan sudah dipinjam, pastilah kita limpahkan kembali sesuai aturan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Raymond Ali kepada wartawan, Rabu (17/1).

Diketahui, Edward Soeryadjaya selain menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, juga berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero) yang merugikan negara hingga Rp 1,4 triliun.


Edward Soeryadjaya saat ini telah mendekam di rumah tahanan Kejaksaan Agung serta dinyatakan sehat. Kendati begitu, dalam perkaranya di Bandung, Edward Soeryadjaya berdalih sakit sehingga tidak pernah hadir dalam persidangan.

Raymond mengungkapkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah mengirimkan surat peminjaman tahanan Edward Soeryadjaya ke Kejaksaan Agung dan hingga sekarang masih menanti hasil dari koordinasi tersebut.

"Kita sudah kirimkan surat peminjaman ke Kejaksaan Agung, sekarang masih menunggu hasil dari koordinasi terkait peminjaman tahanan," ucap Raymond.

Raymon menjelaskan selama semua sesuai aturan ketentuan hukum maka pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan mematuhinya.

Edward Soeryadjaya didakwa bersama Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy pada kasus dugaan keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 guna mengklaim kepemilikan aset nasionalisasi SMAK Dago.

Sama halnya dengan Edward Soeryadjaya, Maria Goretti juga tak pernah menghadiri sidang di pengadilan sebab beralasan sakit. Padahal Dokter dan rumah sakit independen yang ditunjuk Pengadilan Negeri Bandung telah menyatakan bahwa Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti dapat dihadirkan ke persidangan dengan didampingi ahli medis. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya