Berita

ANI di Istana/RMOL

Nusantara

Jokowi Dituntut Berani Buat Perjanjian Tertulis Dengan Nelayan

RABU, 17 JANUARI 2018 | 20:46 WIB | LAPORAN:

Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menuntut Presiden Joko Widodo untuk membuat surat pernyataan hitam di atas putih dengan nelayan.

Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh nelayan diantaranya melegalkan cantrang secara nasional tanpa ada batas GT.

Jokowi juga diminta untuk memberikan masa transisi kepada nelayan cantrang sampai dengan akhir Desember 2019 (masa transisi selama 2 Tahun).


"Kami datang dari Jateng. Kami meminta bapak Presiden Jokowi memenuhi permintaan kami lewat surat perjanjian hitam di atas putih," ujar Riyono usai aksi di depan Istana Negara, Rabu (17/1).

Selain itu, nelayan juga meminta Wilayah Pengelolaan Perikanan (WWP) di wilayah Laut Jawa, Makasar dan Laut Natuna.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti Pemerintah secara resmi mencabut larangan terkait penggunaan alat tangkap cantrang para nelayan untuk waktu yang tidak ditentukan.

"Nelayan tidak boleh menambah kapal cantrang lagi. Hanya kapal cantrang yang terdaftar saja yang boleh melaut. Bapak dan Ibu semua yang hadir hari ini, keputusan ini tolong dihormati," tegas Susi dihadapan ratusan nelayan di kawasan Monumen Pancasila (Monas), Jakarta, Rabu (17/1).

Susi kembali menegaskan jika kapal cantrang ilegal, termasuk yang tidak punya ukuran mark down dilarang untuk melaut. Untuk itu, harap Susi, para nelayan tetap berniat dan berupaya beralih alat tangkap.

"Pemerintah akan membantu memberikan bantuan kredit perbankan bagi para nelayan yang akan beralih alat tangkap. Kita ingin kapal nelayan Indonesia dapat menguasai laut Indonesia, bukan kapal-kapal ikan asing," demikian Susi. [san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya