Berita

Kapal Cantrang/net

Nusantara

Tokoh Muda NU: Jokowi Tepat Cabut Larangan Cantrang, Susi Harus Lebih Sering Diskusi

RABU, 17 JANUARI 2018 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amien Moch mengapresiasi pemerintah yang secara resmi telah mencabut larangan cantrang dan payang kapal nelayan.

Ubaidillah menjelaskan, sejak wacana pelarangan cantrang mengemuka ratusan ribu yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia menyatakan penolakanya.

Ubaidillah mengaku mendukung penuh langkah bijaksana dari pemerintahan Jokowi yang mendengar suara nelayan. Mengingat kebijakan pelarangan cantrang menurutnya mengakibatkan kerugian yang besar bagi para nelayan.


Ia menyebut, di Tegal, Jawa Tengah ada sekitar 600 kapal cantrang tidak beroperasi, 12 ribu awak kapal kehilangan pekerjaan jika kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjianti dijalankan.

“Ini merupakan keputusan yang tepat karena jika larangan cantrang diberlakukan ada banyak orang yang merasakan dampak yang luar biasa. Ratusan ribu orang akan kehilangan akses ekonominya,” tegas Ubaidillah kepada wartawan, Rabu (17/1).

Ubaidillah meminta KKP untuk lebih aktif melakukan dialog dengan nelayan. Hal itu untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterbitkan pemerintah bisa benar-benar menjawab tantangan keberlangsungan perikanan di Indonesia.

Dialog itu untuk mengurai berbagai tantangan dan hambatan para nelayan, seperti bantuan kapal, alata tangkap perbankan bahkan penguatan koperasi untuk para nelayan di seluruh pelosok negeri. Terlebih, Presiden Jokowi menyatakan akan fokus meningkatkan ekpor produk perikanan Indonesia yang dalam beberapa waktu terakhir dinyatakan menurun.

“KKP harus lebih giat menyatu dengan nelayan dan pelaku industri perikanan, nelayannya ekonominya meningkat, pengusahnya bisa mendapatkan banyak iakn dari para nelayan, pemerintah memfasilitasi proses hulu hingga hilirnya,” tegas pria Alumni Al Azhar Mesir itu.

Sebagaimana diberitakan, keputusan larangan cantrang disampaikan Presiden Joko Widodo dan Menteri kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menemui perwakilan nelayan di Istana Negara, Rabu (17/1). Sebelumnya, per 1 Januari 2018 Menteri Susi telah melarang nelayan menggunakan alat tangkap cantrang.

"Nelayan tidak boleh menambah kapal cantrang lagi. Hanya kapal cantrang yang terdaftar saja yang boleh melaut. Bapak dan Ibu semua yang hadir hari ini, keputusan ini tolong dihormati," tegas Susi dihadapan nelayan di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1).

Susi kembali menegaskan jika kapal cantrang ilegal, termasuk yang tidak punya ukuran mark down dilarang untuk melaut. Untuk itu, harap Susi, para nelayan tetap berniat dan berupaya beralih alat tangkap.

"Pemerintah akan membantu memberikan bantuan kredit perbankan bagi para nelayan yang akan beralih alat tangkap. Kita ingin kapal nelayan Indonesia dapat menguasai laut Indonesia, bukan kapal-kapal ikan asing," demikian Susi.

Hari ini, ribuan nelayan asal pantura yang menamakan Aliansi Nelayan Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono menyatakan, larangan cantrang akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan nelayan.

Riyono menyatakan jika kebijakan pelarangan Cantrang diberlakukan ada 5000-6000 kapal akan mangkrak. Buntutnya ada ratusan ribu keluarga nelayan yang merasakan dampak langsung dari kebijakan Menteri Susi Pudjiatusti. Ribuan nelayan juga meminta pemerintah melakukan kajian yang komprehensif apakah penggunaan cantrang berdampak pada kerusakan lingkungan laut. [san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya