Berita

Dokter Bimanesh/net

Hukum

Tiga Dokter Pengurus IDI Tolak Jadi Saksi Meringankan Dokter Bimanesh

RABU, 17 JANUARI 2018 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Tiga dokter yang seharusnya diperiksa hari ini menolak menjadi saksi yang meringankan untuk dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/1).

Bimanseh adalah tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


"Tiga saksi menolak permintaan BST tersebut untuk diperiksa sebagai saksi meringankan," kata Febri.

Saksi meringankan diajukan langsung oleh Bimanesh. Ketiganya yakni, anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, dokter forensik dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Sampoerna dan Dr. Prasetyono.

"Mereka adalah saksi yang diajukan oleh tersangka BST (Bimanesh Sutarjo)," jelas Febri.

Dia menjelaskan, untuk mengakomodir hak-hak tersangka yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK pun memanggil tiga dokter tersebut hari ini. Namun, mereka bertiga menolak memberikan keterangan.

Salah satu alasannya, ketiga dokter menjadi saksi meringankan lantaran mereka masuk dalam tim IDI yang tengah melakukan pemeriksaan etik terhadap Bimanesh.

"Hal tersebut sudah diinformasikan pada penyidik dan KPK tentu menghargainya," demikian Febri.

KPK menetapkan Bimanesh bersama mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya