Berita

Zulkifli M Ali/Net

Hukum

Polisi Jerat Ustadz Zulkifli Dengan Pasal Ujaran Kebencian

RABU, 17 JANUARI 2018 | 17:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Zulkifli M Ali, dai yang dikenal sebagai penceramah hari akhir, berstatus tersangka. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjerat Zulkifli dengan kasus ujaran kebencian berbau SARA.

"Surat panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sudah dilayangkan," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran saat dihubungi Wartawan, Rabu (17/1).

Fadil menjelaskan kasus ini sebagai tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya yang kemudian menemukan video berdurasi sekitar dua menit berisi ceramah Zulkifli.


"Ini kita dapat setalah patroli siber, menemukan video berdurasi dua menit yan dirasa mengandung unsur SARA," jelas Fadil.

Dalam video tersebut Zulkifli mengatakan bakal ada kekacauan di muka bumi lantaran disebabkan kegaduhan di Kerajaan Arab Saudi. Dalam ceramahnya itu dia menuduh soal jutaan KTP elektronik yang dibuat di luar negeri hingga akan ada ratusan juta orang asing yang bakal menyerang bangsa Indonesia.

Atas perbuatannya Zulkifli disangkakan Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf B Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya