Berita

Zulkifli M Ali/Net

Hukum

Polisi Jerat Ustadz Zulkifli Dengan Pasal Ujaran Kebencian

RABU, 17 JANUARI 2018 | 17:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Zulkifli M Ali, dai yang dikenal sebagai penceramah hari akhir, berstatus tersangka. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjerat Zulkifli dengan kasus ujaran kebencian berbau SARA.

"Surat panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sudah dilayangkan," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran saat dihubungi Wartawan, Rabu (17/1).

Fadil menjelaskan kasus ini sebagai tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya yang kemudian menemukan video berdurasi sekitar dua menit berisi ceramah Zulkifli.


"Ini kita dapat setalah patroli siber, menemukan video berdurasi dua menit yan dirasa mengandung unsur SARA," jelas Fadil.

Dalam video tersebut Zulkifli mengatakan bakal ada kekacauan di muka bumi lantaran disebabkan kegaduhan di Kerajaan Arab Saudi. Dalam ceramahnya itu dia menuduh soal jutaan KTP elektronik yang dibuat di luar negeri hingga akan ada ratusan juta orang asing yang bakal menyerang bangsa Indonesia.

Atas perbuatannya Zulkifli disangkakan Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf B Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya