Berita

Fredrich/net

Hukum

Fredrich: KPK Kebakaran Jenggot!

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 20:31 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebakaran jenggot. Penyebabnya, surat kuasa pendampingan hukum yang diberikan Setya Novanto kepada Fredrich Yunadi jumlahnya tidak sedikit.

Hal itu diutarakan advokat Fredrich Yunadi usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).

"Ditanya-tanya lagi masalah soal surat kuasa. Jadi surat kuasa Pak SN kepada saya kan banyak," klaim dia.


Fredrich diperiksa untuk tersangka lain di kasus merintangi penyidikan terkait penyidikan perkara skandal korupsi proyek e-KTP, Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Fredrich mengaku surat kuasa yang diberikan kepada Setnov itu akhirnya digunakan untuk membuat laporan. Salah satu laporan yang Fredrich buat adalah soal kasus pencemaran nama baik lewat 'meme' di media sosial.

"Jadikan mereka (penyidik KPK) merasa kebakaran jenggot. Ditanya kenapa surat kuasanya begini, apa begini," kata dia.

KPK telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka. Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017.

Fredrich dan Bimanesh pun telah ditahan KPK. Fredrich ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dia berada satu Rutan bersama Setnov. Sementara itu, Bimanesh ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya