Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Berkas Lengkap, Auditor BPK Segera Jalani Persidangan

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sigit Yugoharto, segera menjalani persidangan.

Berkas perkara penyidikan tersangka suap pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di PT Jasa Marga Tbk tahun 2017 itu telah dilimpahkan ke tahap dua atau penuntutan.

"Penyidik hari ini melimpahkan barang bukti dan tersangka SGY," kata jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, lewat pesan singkat, Selasa (16/1).


Febri menjelaskan, sidang Sigit akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta setelah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun surat dakwaan. Paling tidak dibutuhkan waktu 14 hari untuk penyusunan.

"Dalam perkara ini, total 53 saksi telah diperiksa untuk tersangka SGY," demikian Febri.

Sigit ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Setia Budi terkait pelaksanaan PDTT atas pengelolaan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk.  Mereka telah mengubah hasil temuan sementara tim pemeriksa BPK atas temuan PDTT tahun 2015 dan 2016 pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk cabang Purbaleunyi.

Sementara itu, Setia Budi telah menjalani sidang lebih dulu. Dia didakwa menyuap Sigit dengan memberikan satu unit motor Harley-Davidson Sportster 883 tahun 2000 dan memberikan fasilitas hiburan malam di tempat karaoke Las Vegas, Plaza Semanggi, Jakarta. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya