Berita

Rita Widyasari/net

Hukum

Bupati Kukar Resmi Tersangka Pencucian Uang

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Rita Widyasari kembali dijerat menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Bupati Kutai Kertanegara nonaktif itu dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menjelaskan, Rita ditetapkan menjadi tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin.
‎
"Menetapkan RIW dan KHR sebagi tersangka pencucian uang," jelasnya dalam keerangan pers di kantornya, Selasa (16/1).


Rita dan Khairudin diduga KPK telah mencuci uang dengan membelanjakan uang hasil suap dan gratifikaai selama menjabat Bupati Kukar. Total pencucian ung yang terdata KPK sebesar Rp 436 miliar.

"‎Jumlah itu baru sementara, namun bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan,” jelas Laode.

Ratusan miliar itu diduga diterima Rita dan Khairuddin dari fee sejumlah proyek, perizinan, fee-fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Uang-uang itu, lanjut Laode, kemudian dibelanjakan Rita dan Kharuddin, seperti kendaraan, tanah dan bangunan.‎
‎
‎Atas perbuatan keduanya, Rita dan Khairuddin ditetapkan dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP‎.

Rita, Khairudin dan Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima telah dijerat tersangka suap. Namun untuk Rita dan Kharuddin, juga ditetapkan selaku tersangka gratifikasi. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya