Berita

Dokter RS Permata Hijau Tersangka/net

Hukum

KPK Diam-Diam Periksa Direktur Perusahaan RS Medika Permata Hijau

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam ternyata sudah memeriksa pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau dalam kasus dugaan merintangi penyidikan yang menjerat advokat Fredrich Yunadi  dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. 

Salah satu pihak yang diperiksa merupakan direktur PT Khidmat Perawatan Jasa Medika, perusahaan rumah sakit tersebut.

"Sejak proses penyidikan dilakukan sejak 5 Januari 2018 sampai dengan saat ini, kita sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. ‎Dari pihak rumah sakit itu ada perawat, ada dokter, ada pegawai di rumah sakit, termasuk salah satu direktur dari perusahaan (Rumah Sakit Medika Permata Hijau‎)," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan pers, Selasa (16/1).

Namun, saat ditanya soal dugaan keterlibatan para terperiksa itu dalam dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto Febri enggan merincikannya.

Pasca mengalami kecelakaan, Novanto dilarikan‎ dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada‎ 16 November 2018.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Partai Golkar, Aziz Samual.‎‎
‎‎
"Kemudian ada pihak-pihak yang mengetahui rangkaian prisitiwa dari tanggal 15-16 itu," imbuh Febri.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Partai Golkar, Aziz Samual.‎‎
‎‎
"Kemudian ada pihak-pihak yang mengetahui rangkaian prisitiwa dari tanggal 15-16 itu," imbuh Febri.

Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. 

Keduanya diduga memanipulasi data medis Noanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Selain itu Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

Atas dugaan itu, keduanya  dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya