Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Mabes Polri: Tiga Jenderal Masih Aktif Sampai Penetapan KPU

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 14:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri kembali menegaskan bahwa para jenderal aktif Polri yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka otomatis menjadi purnawirawan.

"Nah, sampai dengan tanggal 12 Februari nanti pas penetapan dari KPU, status mereka masih anggota Polri. Ketika tanggal 12 ditetapkan oleh KPU diterima dan dicalonkan tetap, itu akan otomatis purnawiran bukan polisi lagi," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/1).

Saat ini, lanjut Setyo, proses pengunduran diri para perwira tinggi tengah diproses sambil menunggu penetapan calon oleh KPU. Para jenderal itu ditaruh pada jabatan non strktural.


"Tidak ada jabatan yang strategis. Ada jabatan analis, sama saja tidak ada jabatan," terang Setyo.

Tiga jenderal aktif Polri secara resmi sudah diusung oleh partai politik untuk berkompetisi pada Pilkada Serentak 2018, namun belum resmi menanggalkan keanggotaan di Polri.

Mereka adalah, pertama, Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin kini dimutasi sebagai perwira tinggi di Badan Intelijen dan Keamanan Polri dalam rangka pensiun.

Kemudian Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Indonesia Inspektur Jenderal Anton Charliyan dimutasi sebagai Anjak Utama Bidang Sekolah Pimpinan Tinggi Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri.

Terakhir, Komandan Korps Brigade Mobil Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail dimutasi sebagai analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brigade Mobil Polri.

Setyo berharap para jenderal tersebut tidak menggunakan pengaruh pangkatnya untuk kepentingan Pilkada.

"Moga-moga tidak, karena beliau sekarang sudah dimutasikan, tidak menjabat kewilayahan maupun strategis," kata dia. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya