Berita

Abdul Malik/RMOL

Hukum

Calon Bupati Probolinggo Menghindar Ditanya Duit Haram KTP-El

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 14:01 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain menghindar saat ditanya soal penerimaan uang haram dari tersangka korupsi proyek KTP-el Anang Sugiana Sudihardjo.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Abdul Malik disebut menerima uang sebanyak USD 37 ribu dari proyek KTP-el senilai Rp 5,95 triliun.

"Sudah saya tegaskan dari dulu," singkatnya usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1).


Abdul Malik diperiksa penyidik guna melengkapi berkas perkara Anang. Dalam pemeriksaan, dia memastikan ke penyidik tidak mengenal Anang.

"Sama sekali tidak. Jadi, saya dengar nama Pak Anang itu baru sekarang saja," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Disinggung adanya pembahasan anggaran proyek KTP-el di Komisi II yang dulu ditempatinya, Abdul Malik juga enggan mengelaborasi lebih lanjut.

"Semua sudah saya jelaskan, termasuk pertanyaan tadi. Jadi monggo tanyakan ke penyidik," tandasnya.

Abdul Malik juga pernah diagendakan menjalani pemeriksaan pada 8 Januari lalu tetapi mangkir. Abdul Malik saat ini mencalonkan diri sebagai bupati Probolinggo, Jawa Timur. Dia sudah mendaftar bersama pasangannya HM Muzayyan dengan dukungan PKB dan Partai Demokrat.

Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR saat proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut berjalan. KPK tengah mendalami aliran uang haram proyek KTP-el yang diduga masuk ke kantong wakil rakyat.

Mereka yang telah diperiksa yaitu mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II Yasonna H Laoly dan Miryam S. Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II Taufik Effendi. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya