Berita

Fredrich Yunadi/RMOL

Hukum

Fredrich Yakin KPK Tidak Bisa Panggil Reza Pahlevi

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 10:55 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan, Fredrich Yunadi yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa menghadirkam mantan ajudan Setya Novanto dari kepolisian, Reza Pahlevi yang saat ini statusnya sudah dilarang ke luar negeri.

"Polisi tidak bisa dipanggil oleh KPK. Silakan kalau sekarang mau melawan MoU itu kan urusan KPK dengan Polri," katanya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).

Fredrich hari ini datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan untuk tersangka merintangi penyidikan perkara skandal korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), dokter Bimanesh Sutarjo.


Fredrich tidak mau mencampuri urusan Reza dengan KPK. Begitu pula dengan keterangan Reza yang dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuknya.

"Saya enggak ikut campur, tapi kalau ada instansi yang melecehkan MoU, apakah instansi tersebut masih layak berdiri di Indonesia," tegasnya.

KPK cukup kesulitan menghadirkan Reza Pahlevi untuk diperiksa. Dua kali dipanggil penyidik, Reza tak kunjung datang.

KPK bahkan sudah menyurati institusi kepolisian untuk bisa memeriksa Reza guna merampungkan berkas penyidikan kasus upaya menghalang-halangi penyidikan perkara KTP-el dengan Setya Novanto sebagai aktor utamanya.

Fredrich bersama dokter Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya dianggap merekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya