Berita

Fredrich Yunadi/RMOL

Hukum

Fredrich Yakin KPK Tidak Bisa Panggil Reza Pahlevi

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 10:55 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan, Fredrich Yunadi yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa menghadirkam mantan ajudan Setya Novanto dari kepolisian, Reza Pahlevi yang saat ini statusnya sudah dilarang ke luar negeri.

"Polisi tidak bisa dipanggil oleh KPK. Silakan kalau sekarang mau melawan MoU itu kan urusan KPK dengan Polri," katanya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).

Fredrich hari ini datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan untuk tersangka merintangi penyidikan perkara skandal korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), dokter Bimanesh Sutarjo.


Fredrich tidak mau mencampuri urusan Reza dengan KPK. Begitu pula dengan keterangan Reza yang dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuknya.

"Saya enggak ikut campur, tapi kalau ada instansi yang melecehkan MoU, apakah instansi tersebut masih layak berdiri di Indonesia," tegasnya.

KPK cukup kesulitan menghadirkan Reza Pahlevi untuk diperiksa. Dua kali dipanggil penyidik, Reza tak kunjung datang.

KPK bahkan sudah menyurati institusi kepolisian untuk bisa memeriksa Reza guna merampungkan berkas penyidikan kasus upaya menghalang-halangi penyidikan perkara KTP-el dengan Setya Novanto sebagai aktor utamanya.

Fredrich bersama dokter Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya dianggap merekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya