Berita

Abdul Malik Haramain/Net

Hukum

KPK Agendakan Pemeriksaan Calon Bupati Probolinggo

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 10:52 WIB | LAPORAN:

. Calon Bupati Probolinggo, Abdul Malik Haramain diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/1). Dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka skandal korupsi proyek KTP elektronik, Anang Sugiana Sudihardjo.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/1).

Sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI, Malik diduga mengetahui tentang bergulirnya proyek KTP-el. Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang dari proyek KTP-el sebesar 37 ribu dolar AS.


Malik juga pernah diagendakan menjalani pemeriksaan pada 8 Januari lalu, tapi dia mangkir.

Malik saat ini merupakan calon Bupati Probolinggo, Jawa Timur. Dia sudah mendaftar bersama pasangannya HM. Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 8 kursi dan Partai Demokrat 1 kursi di DPRD Probolinggo.

Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR saat proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut berjalan. KPK tengah mendalami aliran uang panas proyek KTP-el yang diduga masuk ke kantong wakil rakyat.

Mereka yang telah diperiksa yaitu, mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR, Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.

Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya