Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

1.000 Remaja Denmark Didakwa Karena Berbagi Video Porno Di Facebook

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 08:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 1.000 remaja didakwa oleh polisi di Denmark karena mendistribusikan materi seksual eksplisit.

Mereka dituduh menggunakan Facebook Messenger untuk berbagi klip video tidak senonoh yang berisi anak berusia dua belas tahun yang berhubungan seks.

Penyebaran video itu diberitahu oleh pihak Facebook kepada pihak berwenang Amerika Serikat yang kemudian memberitahu polisi Denmark.


Tepatnya ada 1.004 remaja dari seluruh Denmark menghadapi tuduhan itu setelah menyebarkan konten tahun lalu.

Beberapa tersangka berusia di atas 18 tahun dan dipanggil ke kantor polisi untuk diinvestigasi.

Sementara terdakwa berusia di bawah 18 tahun dihubungi melalui orang tua mereka.

Dimuat BBC, seorang inspektur polisi Denmark mengatakan bahwa tuduhan tersebut diajukan sebagai peringatan kepada kaum muda untuk tidak pernah berbagi video seks.

Siapa pun yang terbukti bersalah atas tuduhan ini menghadapi kemungkinan hukuman penjara sekitar 20 hari.

Selain itu, jika terbukti bersalah membagikan gambar anak-anak yang tidak senonoh, mereka akan terdaftar selama sepuluh tahun dalam daftar pelaku pornografi anak-anak. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya