Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

1.000 Remaja Denmark Didakwa Karena Berbagi Video Porno Di Facebook

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 08:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 1.000 remaja didakwa oleh polisi di Denmark karena mendistribusikan materi seksual eksplisit.

Mereka dituduh menggunakan Facebook Messenger untuk berbagi klip video tidak senonoh yang berisi anak berusia dua belas tahun yang berhubungan seks.

Penyebaran video itu diberitahu oleh pihak Facebook kepada pihak berwenang Amerika Serikat yang kemudian memberitahu polisi Denmark.


Tepatnya ada 1.004 remaja dari seluruh Denmark menghadapi tuduhan itu setelah menyebarkan konten tahun lalu.

Beberapa tersangka berusia di atas 18 tahun dan dipanggil ke kantor polisi untuk diinvestigasi.

Sementara terdakwa berusia di bawah 18 tahun dihubungi melalui orang tua mereka.

Dimuat BBC, seorang inspektur polisi Denmark mengatakan bahwa tuduhan tersebut diajukan sebagai peringatan kepada kaum muda untuk tidak pernah berbagi video seks.

Siapa pun yang terbukti bersalah atas tuduhan ini menghadapi kemungkinan hukuman penjara sekitar 20 hari.

Selain itu, jika terbukti bersalah membagikan gambar anak-anak yang tidak senonoh, mereka akan terdaftar selama sepuluh tahun dalam daftar pelaku pornografi anak-anak. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya