Berita

Iis Sugianto/Rakyat Merdeka

Hukum

Iis Sugianto Diperiksa, KPK Usut Aliran Uang Emirsyah Satar

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 20:15 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar. Salah satunya lewat pemeriksaan terhadap penyanyi legendaris, Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa Iis diperiksa terkait rumah yang dibeli oleh Emirsyah. Emirsyah sendiri berstatus tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce.

"Penyidik mengkonfirmasi peristiwa penjualan rumah saksi yang diduga dibeli oleh pihak keluarga tersangka. Penjualan dilakukan secara resmi dan tertulis," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (15/1).


Usai diperiksa, Iis akui rumahnya dibeli Emir pada tahun 2000 silam. Semua prosedur pembelian juga sudah dijelaskan kepada penyidik dalam ruang pemeriksaan.

"Saya membantu KPK di sini, mengklarifikasi. Karena ada aset saya, sebuah rumah yang dibeli salah satu tersangka," jelas pelantun lagu "Jangan Sakiti Hatinya" itu.

Soal asal-usul uang yang digunakan Emir juga sempat ditanyakan penyidik dalam pemeriksan tadi.

"Saya enggak tahu uang dari mana. Tanya saja sama penyidik," ungkap Iis.

Saksi lain dalam kasus sama, pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo, tidak mau banyak berkomentar terkait pemeriksaannya.

"Tanyakan kepada penyidik saja ya, terima kasih," lontar dia.

Dalam kasus dugaan suap di perusahaan pelat merah tersebut, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah berjumlah 1,2 juta Euro dan US$180 ribu atau setara Rp20 miliar. Suap berupa barang yang diterima Emirsyah berjumlah US$2 juta tersebar di Indonesia dan Singapura.

Meskipun telah ditetapkan tersangka pada 16 Januari 2017, sampai kini penyidik KPK belum menahan Emirsyah dan Soetikno. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya