Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Jaksa Telusuri Aliran Duit Novanto Lewat Money Changer

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 18:53 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak percaya dengan klaim Setya Novanto tidak mengenal sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek E-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1).

Salah seorang Jaksa KPK, Irene Putri, yakin Novanto kenal dengan para saksi mengingat kehadiran mereka tak terlepas dari benang merah peristiwa.

"Enggak ada yang terlepas kok. Memang tadi kami mulai keterangannya dari hilir. Jadi seolah ini cerita-cerita yang terlepas, ini cerita ada sambungannya," kata Irene.


Saksi yang dihadirkan, baik pengusaha money changer dan pengusaha telepon seluler, relevan dengan rangkaian besar pemberian uang kepada Novanto dalam kasus E-KTP.

"Itu sesuai dengan dakwaan kami. Saksi-saksi yang kami panggil hari ini sebenarnya semua terkait dengan dakwaan. Jadi bukan enggak terkait," ungkapnya.

Salah satu keterangan saksi yang penting adalah transfer uang sebesar US$ 1,4 juta ke OEM Investment di Singapura. Saksi Neni selaku pengusaha money changer menyebut transfer dilakukan dalam dua tahap.

"Itu rahasia mereka. Saya kasih harga, mereka kasih cash," ucap saksi.

Belakangan Neni baru mengetahui bahwa uang yang diterimanya berasal dari perusahaan Biomorf Mauritius. Biomorf adalah perusahaan asing milik almarhum Johannes Marliem, si penyedia produk biometrik L1 untuk proyek e-KTP.

Dalam surat dakwaan, perusahaan OEM Investment disebut sebagai milik rekanan Novanto yakni Made Oka Masagung. Pemberian uang ke Novanto terkait proyek E-KTP diduga disamarkan ke beberapa rekening dan money changer. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya