Berita

Foto: RMOL Jateng

Hukum

Pengedar Sabu Dapat Imbalan Rp 2 Juta Per Transaksi

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 15:33 WIB | LAPORAN:

. Satuan Resese Anti Narkoba Polrestabes Semarang berhasil menangkap pengedar sabu dan pil ekstasi yang kerap beroperasi di wilayah hukum kota  Semarang.

Dari pengakuan sementara pelaku, ia mendapatkan barang terlarang itu dari seorang narapidana bernama Young yang dikenalnya saat berada di kawasan Simpang Lima.

Pelaku bernama Ari Setiyawan (33), adalah warga Sawah Besar, Gayamsari. Ia ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKBP Sidik Hanafi di sebuah Jembatan di Jalan Durian Barat, Lamper Kidul Semarang Selatan, Kamis pekan lalu (11/1).


Kapolrestabes Semarang, Kombes Abioso Seno Aji, mengatakan, barang bukti berupa sabu seberat 8 gram dan ekstasi warna hijau sebanyak 200 butir disita dari pelaku.

"Saat ditangkap membawa 1 gram sabu. Saat digeledah di kos-kosan, kami temukan di lemari rumah kos pelaku dan disimpan dalam sebuah kemasan minuman," ungkap Abioso dalam keterangan pers di Semarang, Senin (15/1).

Lanjut Abi, pelaku mengaku bekerja sebagai pengedar narkotika selama satu bulan terakhir. Pelaku mendapat imbalan Rp 2 juta dalam tiap transaksi.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) subsider 112 (2) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [rmoljateng/ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya