Berita

Foto: RMOL Jateng

Hukum

Pengedar Sabu Dapat Imbalan Rp 2 Juta Per Transaksi

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 15:33 WIB | LAPORAN:

. Satuan Resese Anti Narkoba Polrestabes Semarang berhasil menangkap pengedar sabu dan pil ekstasi yang kerap beroperasi di wilayah hukum kota  Semarang.

Dari pengakuan sementara pelaku, ia mendapatkan barang terlarang itu dari seorang narapidana bernama Young yang dikenalnya saat berada di kawasan Simpang Lima.

Pelaku bernama Ari Setiyawan (33), adalah warga Sawah Besar, Gayamsari. Ia ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKBP Sidik Hanafi di sebuah Jembatan di Jalan Durian Barat, Lamper Kidul Semarang Selatan, Kamis pekan lalu (11/1).


Kapolrestabes Semarang, Kombes Abioso Seno Aji, mengatakan, barang bukti berupa sabu seberat 8 gram dan ekstasi warna hijau sebanyak 200 butir disita dari pelaku.

"Saat ditangkap membawa 1 gram sabu. Saat digeledah di kos-kosan, kami temukan di lemari rumah kos pelaku dan disimpan dalam sebuah kemasan minuman," ungkap Abioso dalam keterangan pers di Semarang, Senin (15/1).

Lanjut Abi, pelaku mengaku bekerja sebagai pengedar narkotika selama satu bulan terakhir. Pelaku mendapat imbalan Rp 2 juta dalam tiap transaksi.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) subsider 112 (2) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [rmoljateng/ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya