Berita

Fredrich Yunadi/Net

Hukum

Fredrich Serukan Boikot KPK

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Advokat Fredrich Yunadi menyerukan pemboikotan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka kasus merintangi penyidikan skandal korupsi KTP-el itu merasa penyidik lembaga antirasuah telah menjeratnya tanpa alasan dan bukti yang jelas.

"Jadi, di sini saya mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK," katanya sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).


Menurut Fredrich, langkah KPK menjeratnya sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat.

"Mereka sudah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang advokat," ujar mantan pengacara Setya Novanto itu.

Fredrich menjelaskan lagi soal kronologi penangkapan dirinya oleh KPK beberapa waktu lalu. Kata dia, tidak benar tim dari KPK menyebar dan melacak dirinya seharian.

"Itu bohong semua, saya ada di rumah sakit. Kebetulan saya di-check up kemudian datang dijemput," tegasnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa kedatangan Fredrich guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

"FY diperiksa sebagai tersangka," singkatnya dikonfirmasi terpisah.

Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan korupsi KTP-el yang menjerat Novanto.

Mereka diduga memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017. Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengkondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil.

Keduanya dijerat dengan pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya