Berita

Foto/Net

Hukum

Berstatus Tersangka KPK, Izin Praktik Bimanesh Belum Tentu Dicabut

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 02:16 WIB | LAPORAN:

Status hukum dokter Bimanesh Sutarjo tidak membuat izin praktik dokter dokter RS Permata Hijau itu dicabut.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Jakarta Utara, dr Dharmawan Ardi Purnama menjelaskan untuk mencabut izin praktik seorang dokter perlu dilakukan rapat dewan etik.

Menurut Dharmawan, dalam rapat dewan etik tersebut jugalah yang menentukan sanksi kepada Bimanesh jika terbukti melangar etik.


"Sanksi bisa bervariasi, bergantung pada tingkat kesalahan orang tersebut, mulai dari teguran dan yang terburuk, izin praktik dicabut," ujar Dharmawan saat acara diskusi di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (14/1).

Lebih lanjut, Dharmawan menjelaskan pencabutan izin praktik bisa bersifat sementara waktu atau bersifat permanen, hal ini tergantung dari tingkat pelanggaran etik yang dilakukan seorang dokter.

"Jadi semua itu tergantung rapat dewan etik, apakah sikap dokter ini dianggap etik atau tidak etik," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka lantaran dianggap menghalangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

Bimanes saat ini telah menjadi tahanan KPK, Ia ditahan di Rumah Tahanan KPK Guntur selama 20 hari pertama sejak Jumat (12/1). Sejauh ini IDI masih memeriksa dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan dokter itu. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya