Berita

Hukum

KPK: Advokat dan Dokter Jangan Lagi Langgar Etika Profesi

MINGGU, 14 JANUARI 2018 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para advokat tidak mengikuti jejak mantan pengacara Setya Novanto di kasus dugaan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi yang dijerat menjadi tersangka merintangi dan menghalangi proses penyidikan perkara bekas kliennya.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menjelaskan, para advokat harus bekerja sesuai dengan etika profesinya.

"KPK mengetahui banyak sekali advokat yang profesional dan baik, dimana dalam menjalankan profesinya selalu berpedoman pada etika profesi dan tidak berupaya menghalang-halangi proses penegakan hukum dalam bekerja," kata Syarief saat dikontak, Minggu (14/1).

Syarief juga berharap kejadian yang menimpa Fredrich tidak lagi terulang. Dimana para advokat mengatasnamakan profesinya untuk menghalangi proses hukum di KPK.

"Oleh karena itu, advokat dan dokter diharapkan tidak menghalang-halangi penanganan kasus korupsi oleh penegak hukum, karena ada konsekuensinya sebagaimana dijelaskan di Pasal 21 UU Tipikor," tandasnya.

Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka bersama Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, dengan tersangka Setnov.

keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimaesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya