Berita

Hukum

Penjelasan Resmi, Honggo Wendratno Tidak Berada di Singapura

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kasus penjualan kondensat yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 38 tiliun ini merebak di tahun 2015. Tetapi sampai sekarang, keberadaan salah seorang tersangka kasus ini, Honggo Wendratno, masih belum jelas juga.

Pejabat-pejabat Indonesia kerap mengatakan bahwa Presdir PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) berada di negeri tetangga Singapura. Banyak yang percaya karena Singapura selama ini kerap menjadi tempat pelarian koruptor Indonesia, dan tidak ada perjanjian ekstradisi di antara kedua negara.

Belakangan, pihak Singapura kelihatannya merasa perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai keberadaan Honggo Wendratno, dan posisi Singapura dalam kasus ini.


Disebutkan, Kementerian Luar Negeri Singapura telah menyampaikan informasi mengenai hal itu kepada pihak berwenang Indonesia.

Dalam penjelasan Kemlu Singapura yang dimuat di halaman Facebook Kedubes Singapura di Jakarta disebutkan bahwa pernyataan Kemlu Singapura itu adalah respon atas pemberitaan media yang masih menyertakan komentar Jaksa Agung RI M. Prasetyo dan petinggi Mabes Polri mengenai keberadaan Hanggo Wendratno.

"Dalam merespon artikel di media-media Indonesia yang memuat komentar Jaksa Agung M. Prasetyo dan beberapa pejabat senior Polri mengenai keberadaan Honggo Wendratno, Jurubicara Kemlu menegaskan: Honggo Wendratno tidak berada di Singapura," tulis Kemlu Singapura (Sabtu, 13/1).

"Hal ini sudah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia dalam beberapa kesempatan sebelumnya. Singapura telah memberikan bantuan penuh kepada Indonesia dalam kasus ini, dalam batas kewenangan hukum kami dan kewajiban internasional," demikian bunyi pernyataan itu.

Honggo Wendratno merupakan satu dari tiga tersangka kasus yang merebak di tahun 2015 ini.

Sejauh ini polisi telah memiliki dua berkas perkara. Berkas perkara pertama untuk dua tersangka, yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas  Djoko Harsono. Berkas perkara kedua untuk tersangka Honggo Wendratno yang masih buron. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya