Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Impor Beras 500 Ribu Ton Menunjukkan Gejala Maladministrasi

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia memutuskan impor 500 ribu ton beras dari Vietnam dan Thailand. Dalihnya, impor beras dilakukan untuk menutup kekurangan pasokan beras sekaligus menjaga lonjakan harga beras yang kini terjadi di pasar.

Dengan begitu, stabilitas harga terjadi dan tidak terlalu membebani masyarakat.

Namun, di mata Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih, impor beras 500 ribu ton menunjukkan gejala maladministrasi paling tidak dalam beberapa hal.


Pertama, penyalahgunaan kewenangan. Pasal 3 ayat (2) huruf d Perpres 48/2016, dan diktum ketujuh angka 3 Inpres 5/2015 yang mengatur bahwa pengimpor semestinya adalah Perum Bulog.

"Dalam situasi stok di Bulog menipis, maka jikapun harus impor, tujuannya adalah untuk meningkatkan cadangan beras bukan untuk menghantam permintaan oleh konsumen khusus, misalnya perhotelan, ke produksi lokal," jelasnya.

Selain itu, penggunaan kewenangan untuk tujuan lain. Pasal 6 huruf c Perpres 48/2016 mengatur Perum Bulog melakukan pemerataan stok antar wilayah sesuai kebutuhan. Dalam situasi current stock pas-pasan dan tak merata, maka tugas yang harus dioptimalkan adalah pemerataan stok, bukan impor.

Lalu, Alamsyah menduga ada prosedur tak patut. Diktum Kedelapan Inpres 5/2015 mengatur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan inpres tersebut.

"Apakah koordinasi sudah dilakukan secara patut?" tanyanya.

Keempat, konflik kepentingan. Permendag 1/2018 yang dibuat begitu cepat dan belum tersosialisasikan juga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung unsur konflik kepentingan. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya