Berita

Dunia

Badan Pengawas Nuklir Jepang Upayakan Agar Air Radioaktif Fukushima Bisa Dibuang Ke Laut

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 14:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Regulator Nuklir Jepang (NRA) menyebut bahwa keputusan akhir untuk mlepaskan lebih dari satu juta ton air radioaktif dari pabrik Fukushima Jepang yang lumpuh harus dibuat dalam tahun ini karena operatornya kehabisan lahan untuk menyimpan limbah tersebut.

Hal ini dilakukan karena Tokyo Electric Power Company (TEPCO), operator pabrik Fukushima, kekurangan waktu untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dengan sekitar satu juta ton air radioaktif yang telah disimpan di ratusan tank di pabrik tersebut.

Ketua NRA Toyoshi Fuketa mengatakan kepada walikota Naraha, sebuah kota di dekat fasilitas yang dilanda bencana bahwa keputusan mengenai pelepasan limbah ke laut harus segera dibuat.


"Kami akan menghadapi tantangan baru jika sebuah keputusan (tentang pembebasan) tidak dibuat dalam tahun ini," kata Fuketa, seperti dilansir Japan Today.

Air beracun di pabrik tersebut diencerkan melalui sistem pengolahan yang dapat membuang 62 jenis bahan radioaktif kecuali tritium, yang menurut ketua NRA, benar-benar aman bagi lingkungan.

"Sudah jelas secara ilmiah bahwa tidak akan ada dampak pada produk laut atau lingkungan," Fuketa meyakinkan walikota.

TEPCO telah terus menambahkan tangki air baru untuk menyimpan air yang digunakannya untuk menjaga agar batang bahan bakar meleleh menjadi dingin, serta air tanah yang terkontaminasi dalam prosesnya.

Menurut pengawas nuklir Jepang, saat ini terdapat 650 tank di fasilitas yang menyimpan sekitar satu juta ton air. Hingga Juli tahun lalu ada 5.080 tangki dan 770.000 ton cairan.

Kenaikan tersebut berarti TEPCO dan pemerintah Jepang memiliki sedikit waktu sebelum kapasitas untuk menahan air di pabrik terlalu banyak. Fuketa memperkirakan dibutuhkan waktu tambahan dua atau tiga tahun untuk mempersiapkan pembuangan setelah keputusan dibuat.

"(TEPCO) telah membangun tank baru, namun pada akhirnya akan kehabisan lahan," kata seorang pejabat NRA yang tidak disebutkan namanya, menurut The Japan Times.

Sementara NRA dan TEPCO mengklaim bahwa air yang terkontaminasi tritium tidak menimbulkan risiko pada kehidupan maritim, serikat nelayan setempat telah dengan gigih menentang pelepasan yang tertunda, dengan alasan pelepasan air radioaktif akan menimbulkan spekulasi dan membuat pekerjaan mereka tidak mungkin dilakukan. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya