Berita

Serangan di Paris 1980 silam/BBC

Dunia

Tidak terbukti Bersalah, Profesor Kanada Ini Bebas Dari Tuduhan Teror Sinagog 1980

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 09:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pihak berwenang Prancis mengugurkan semua tuduhan teror terhadap profesor Lebanon-Kanada Hassan Diab terkait pemboman sinagog Paris tahun 1980.

Dia didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama sehubungan dengan pemboman yang menewaskan empat orang dan melukai 40 lainnya.

Dia kemudian ditangkap di Kanada pada tahun 2008 dan diekstradisi ke Prancis pada tahun 2014. Dia menghabiskan tiga tahun di penjara Perancis.


Diab yang saat ini berusia 64 tahun selalu mempertahankan diri dan menyebut bahwa dia tidak bersalah. Dia mengatakan bahwa dia berada di Lebanon pada saat serangan tersebut terjadi. Pada saat itu dia menulis ujian universitas, dan beberapa saksi, serta dokumen universitas, mendukung klaimnya.

Pihak berwenang Prancis pada awalnya menuduhnya berdasarkan bukti yang menunjukkan bahwa dia menyerupai sketsa tersangka utama, dan bahwa paspornya menunjukkan bahwa dia memasuki dan meninggalkan Spanyol sekitar waktu serangan tersebut. Mereka yakin tersangka lolos dari Spanyol.

Mereka juga mengklaim Diab, yang telah mengajar sosiologi di dua universitas Ottawa, adalah anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina.

Dia dituduh membuat bom dan meninggalkannya di sebuah sepeda motor di luar sinagoga Copernic Street di Paris pada tanggal 3 Oktober 1980.

Namun setelah penyelidikan lebih lanjut, Hakim Prancis memutuskan bukti tidak cukup meyakinkan dan memerintahkan Diab untuk dibebaskan pada hari Jumat (12/1). Ekstradisinya ke Prancis telah memicu sejumlah orang untuk meminta pembaruan tindakan ekstradisi Kanada. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya