Berita

Serangan di Paris 1980 silam/BBC

Dunia

Tidak terbukti Bersalah, Profesor Kanada Ini Bebas Dari Tuduhan Teror Sinagog 1980

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 09:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pihak berwenang Prancis mengugurkan semua tuduhan teror terhadap profesor Lebanon-Kanada Hassan Diab terkait pemboman sinagog Paris tahun 1980.

Dia didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama sehubungan dengan pemboman yang menewaskan empat orang dan melukai 40 lainnya.

Dia kemudian ditangkap di Kanada pada tahun 2008 dan diekstradisi ke Prancis pada tahun 2014. Dia menghabiskan tiga tahun di penjara Perancis.


Diab yang saat ini berusia 64 tahun selalu mempertahankan diri dan menyebut bahwa dia tidak bersalah. Dia mengatakan bahwa dia berada di Lebanon pada saat serangan tersebut terjadi. Pada saat itu dia menulis ujian universitas, dan beberapa saksi, serta dokumen universitas, mendukung klaimnya.

Pihak berwenang Prancis pada awalnya menuduhnya berdasarkan bukti yang menunjukkan bahwa dia menyerupai sketsa tersangka utama, dan bahwa paspornya menunjukkan bahwa dia memasuki dan meninggalkan Spanyol sekitar waktu serangan tersebut. Mereka yakin tersangka lolos dari Spanyol.

Mereka juga mengklaim Diab, yang telah mengajar sosiologi di dua universitas Ottawa, adalah anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina.

Dia dituduh membuat bom dan meninggalkannya di sebuah sepeda motor di luar sinagoga Copernic Street di Paris pada tanggal 3 Oktober 1980.

Namun setelah penyelidikan lebih lanjut, Hakim Prancis memutuskan bukti tidak cukup meyakinkan dan memerintahkan Diab untuk dibebaskan pada hari Jumat (12/1). Ekstradisinya ke Prancis telah memicu sejumlah orang untuk meminta pembaruan tindakan ekstradisi Kanada. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya