Berita

Rochmadi Saptogiri/Net

Hukum

Rochmadi Kerap Ambil Uang Perjalanan Dinas Padahal Tak Berangkat

Kumpulkan Rp 1 Miliar Setahun
SABTU, 13 JANUARI 2018 | 08:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri kerap mengambil jatah uang perjalanan dinas meski tidak melakukan kun­jungan kerja ke daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala Sekretariat Auditorat Keuangan Negara III BPK Sri Rahayu Pantjaningrum, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rochmadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sri.


"Pada BAP Nomor 11, Saudara mengatakan, 'Untuk kegiatan operasional terkait denganpemeriksaan Rochmadi, sering tidak melakukan perjalanan ke luar kota, tetapi uang tetap dibayarkan bila ada tugas Pak Rochmadi ke wilayah Jakarta'," tanya JPU KPK Takdir Suhan.

Sri menjawab nama bosnya itu tercantum dalam laporan keuangan yang dibuat tim yang terdiri dari 38 tim. Ketika beberapa tim berkunjung ke luar daerah, Rochmadi kerap mendapat surat tugas men­dampingi. Padahal, Rochmadi tetap di Jakarta. "Jadi, meski ada surat tugas keluar kota tidak semuanya Pak Rochmadi keluar kota," ungkapnya.

Jaksa KPK mulai me­nelisik sumber uang tunai Rp 1.154.543.500 dan 3.000 dolar AS yang ditemukan di dalam filing kabinet di ruang kerja Rochmadi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Mei 2017.

Hal itu sempat ditanyakan jaksa kepada Sri. Ia menyebut bahwa uang tersebut adalah uang perjalanan dinas pribadi Rochmadi dan tim selama satu tahun. Dijelaskan bahwa se­lama satu tahun, BPK menge­luarkan Rp 1 miliar lebih untuk Rochmadi.

Uang itu untuk perjalanan dinas yang bersistem lumpsum atau uang yang dibayarkan sekaligus serta at cost atau biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

"Itu untuk biaya perjalanan dinas pribadi dan tim, terdiri dari biaya tiket pesawat dan hotel dalam negeri at cost. Kalau luar negeri, tiket pesawat at cost sedangkan hotel lumpsum," tutur Sri.

Sri juga menjelaskan besaran uang yang diterima Rochmadi dari gaji pokok dan tunjangan lainnya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sri menyebutkan gaji dan remunerasi Rochmadi adalah sebesar Rp 690 juta pada 2016. Sedangkan, total penghasilan pada bulan Januari sampai Mei 2017 adalah Rp 263 juta.

"Gaji Pak Rochmadi kira-kira Rp 15 juta remunerasi kisaran Rp 50 juta, kegiatan pengen­dalian besarnya Rp 19 juta dan honor-honor kalau ada rapat yang jumlahnya kurang lebih saya tidak hafal," beber Sri.

Dalam kasus ini, Rochmadi Saptogiri didakwa menerima suap Rp 240 juta terkait au­dit laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2016.  ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya