Berita

Rochmadi Saptogiri/Net

Hukum

Rochmadi Kerap Ambil Uang Perjalanan Dinas Padahal Tak Berangkat

Kumpulkan Rp 1 Miliar Setahun
SABTU, 13 JANUARI 2018 | 08:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri kerap mengambil jatah uang perjalanan dinas meski tidak melakukan kun­jungan kerja ke daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala Sekretariat Auditorat Keuangan Negara III BPK Sri Rahayu Pantjaningrum, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rochmadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sri.


"Pada BAP Nomor 11, Saudara mengatakan, 'Untuk kegiatan operasional terkait denganpemeriksaan Rochmadi, sering tidak melakukan perjalanan ke luar kota, tetapi uang tetap dibayarkan bila ada tugas Pak Rochmadi ke wilayah Jakarta'," tanya JPU KPK Takdir Suhan.

Sri menjawab nama bosnya itu tercantum dalam laporan keuangan yang dibuat tim yang terdiri dari 38 tim. Ketika beberapa tim berkunjung ke luar daerah, Rochmadi kerap mendapat surat tugas men­dampingi. Padahal, Rochmadi tetap di Jakarta. "Jadi, meski ada surat tugas keluar kota tidak semuanya Pak Rochmadi keluar kota," ungkapnya.

Jaksa KPK mulai me­nelisik sumber uang tunai Rp 1.154.543.500 dan 3.000 dolar AS yang ditemukan di dalam filing kabinet di ruang kerja Rochmadi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Mei 2017.

Hal itu sempat ditanyakan jaksa kepada Sri. Ia menyebut bahwa uang tersebut adalah uang perjalanan dinas pribadi Rochmadi dan tim selama satu tahun. Dijelaskan bahwa se­lama satu tahun, BPK menge­luarkan Rp 1 miliar lebih untuk Rochmadi.

Uang itu untuk perjalanan dinas yang bersistem lumpsum atau uang yang dibayarkan sekaligus serta at cost atau biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

"Itu untuk biaya perjalanan dinas pribadi dan tim, terdiri dari biaya tiket pesawat dan hotel dalam negeri at cost. Kalau luar negeri, tiket pesawat at cost sedangkan hotel lumpsum," tutur Sri.

Sri juga menjelaskan besaran uang yang diterima Rochmadi dari gaji pokok dan tunjangan lainnya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sri menyebutkan gaji dan remunerasi Rochmadi adalah sebesar Rp 690 juta pada 2016. Sedangkan, total penghasilan pada bulan Januari sampai Mei 2017 adalah Rp 263 juta.

"Gaji Pak Rochmadi kira-kira Rp 15 juta remunerasi kisaran Rp 50 juta, kegiatan pengen­dalian besarnya Rp 19 juta dan honor-honor kalau ada rapat yang jumlahnya kurang lebih saya tidak hafal," beber Sri.

Dalam kasus ini, Rochmadi Saptogiri didakwa menerima suap Rp 240 juta terkait au­dit laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2016.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya