Berita

Foto/Net

Hukum

Kejaksaan Endapkan Kasus Hukum Calon Kepala Daerah

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 03:18 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung akan menghentikan proses hukum para calon kepala daerah selama tahapan Pilkada serentak 2018.

Jakasa Agung HM Prasetyo menyatakan kebijakan tersebut diambil agar penyelengaraan Pilkada serentak bisa berjalan dengan lancar, aman dan tentram.

"Selama proses pilkada berlangsung, kita endapkan dahulu termasuk kasus apapun (lapor melapor selama pilkada) kecuali Operasi Tangkap Tangan (OTT), itu lain lagi ceritanya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/1).


Lebih lanjut Prasetyo mengatakan jika dalam pelaksanaan Pilkada calon kandidat bolak balik dipanggil menjadi saksi atau diperiksa sebagai tersangka, besar kemungkinan rangkaian pemeriksaan tesebut bisa membuat kegaduhan.

Menurut Prasetyo, kegaduhan yang bakal terjadi tidak memberikan manfaat, apalagi biaya yang dikeluarkan negara untuk perhelatan politik lima tahunan ini memakan biaya yang besar.

Namun demikian, Prasetyo memastikan setelah tahapan Pilkada selesai, kasus hukum yang menyeret kandidat atau pemeriksaan saksi dari kandidat kepala daerah akan dijalankan kembali.

"Kalau mantan paslon atau sudah jadi sekalipun seusai pilkada, akan dilanjutkan kembali," demikian Prasetyo. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya