Berita

Foto/Net

Hukum

Kejaksaan Endapkan Kasus Hukum Calon Kepala Daerah

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 03:18 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung akan menghentikan proses hukum para calon kepala daerah selama tahapan Pilkada serentak 2018.

Jakasa Agung HM Prasetyo menyatakan kebijakan tersebut diambil agar penyelengaraan Pilkada serentak bisa berjalan dengan lancar, aman dan tentram.

"Selama proses pilkada berlangsung, kita endapkan dahulu termasuk kasus apapun (lapor melapor selama pilkada) kecuali Operasi Tangkap Tangan (OTT), itu lain lagi ceritanya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/1).


Lebih lanjut Prasetyo mengatakan jika dalam pelaksanaan Pilkada calon kandidat bolak balik dipanggil menjadi saksi atau diperiksa sebagai tersangka, besar kemungkinan rangkaian pemeriksaan tesebut bisa membuat kegaduhan.

Menurut Prasetyo, kegaduhan yang bakal terjadi tidak memberikan manfaat, apalagi biaya yang dikeluarkan negara untuk perhelatan politik lima tahunan ini memakan biaya yang besar.

Namun demikian, Prasetyo memastikan setelah tahapan Pilkada selesai, kasus hukum yang menyeret kandidat atau pemeriksaan saksi dari kandidat kepala daerah akan dijalankan kembali.

"Kalau mantan paslon atau sudah jadi sekalipun seusai pilkada, akan dilanjutkan kembali," demikian Prasetyo. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya