Berita

Foto/Net

Hukum

Fredrich Langsung Ditahan? KPK: Sesuai Hukum Hal Itu Dimungkinkan

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 01:41 WIB | LAPORAN:

Advokat Fredrich Yunadi sudah berada di ruang pemeriksaan setelah dijemput oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan surat penangkapan di sebuah lokasi di kawasan Jakarta Selatan, Jumat malam (12/1).

Lalu apakah tersangka kasus merintangi penyidikan proyek pengadaan e-KTP itu akan ditahan KPK?

Jurubicara KPK, Febri Diansyah belum bisa berkomentar banyak. Yang pasti, bekas pengacara terdakwa e-KTP, Setya Novanto itu akan diperiksa dahulu oleh penyidik KPK.


"Kita proses dulu ya, kita periksa," terang dia dalam keterangan pers, Sabtu dini hari (13/1).

Menurut Febri, banyak hal yang harus diklarifikasi pada Fredrich. Apalagi, yang bersangkutan sempat mangkir dalam pemeriksaan perdananya.

"Banyak hal yang perlu diklarifikasi pada tersangka setelah itu baru kita putuskan. Penyidik punya waktu maksimal 24 jam," jelasnya.

Selebihnya, Febri berjanji akan menginformasikan kembali setelah ditentukan proses lebih lanjut.

"(Penahanan) itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan nantinya karena memang sesuai hukum hal itu dimungkinkan," tandasnya.

Fredrich tiba di gedung KPK sekitar pukul 00.10 WIB. Dia mengenakan kaos hitam oblong dan menenteng plastik warna putih. Dia langsung berjalan menuju lobi gedung KPK tanpa menjawab satu pun pertanyaan awak media. Tidak seperti biasanya, kali ini Fredrich mendadak bisu.

Fredrich diketahui tak memenuhi panggilan penyidik KPK dan meminta penundaan pemeriksaan dirinya lantaran proses pemeriksaan etik dirinya akan dilakukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya