Berita

Foto/Net

Hukum

Fredrich Langsung Ditahan? KPK: Sesuai Hukum Hal Itu Dimungkinkan

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 01:41 WIB | LAPORAN:

Advokat Fredrich Yunadi sudah berada di ruang pemeriksaan setelah dijemput oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan surat penangkapan di sebuah lokasi di kawasan Jakarta Selatan, Jumat malam (12/1).

Lalu apakah tersangka kasus merintangi penyidikan proyek pengadaan e-KTP itu akan ditahan KPK?

Jurubicara KPK, Febri Diansyah belum bisa berkomentar banyak. Yang pasti, bekas pengacara terdakwa e-KTP, Setya Novanto itu akan diperiksa dahulu oleh penyidik KPK.


"Kita proses dulu ya, kita periksa," terang dia dalam keterangan pers, Sabtu dini hari (13/1).

Menurut Febri, banyak hal yang harus diklarifikasi pada Fredrich. Apalagi, yang bersangkutan sempat mangkir dalam pemeriksaan perdananya.

"Banyak hal yang perlu diklarifikasi pada tersangka setelah itu baru kita putuskan. Penyidik punya waktu maksimal 24 jam," jelasnya.

Selebihnya, Febri berjanji akan menginformasikan kembali setelah ditentukan proses lebih lanjut.

"(Penahanan) itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan nantinya karena memang sesuai hukum hal itu dimungkinkan," tandasnya.

Fredrich tiba di gedung KPK sekitar pukul 00.10 WIB. Dia mengenakan kaos hitam oblong dan menenteng plastik warna putih. Dia langsung berjalan menuju lobi gedung KPK tanpa menjawab satu pun pertanyaan awak media. Tidak seperti biasanya, kali ini Fredrich mendadak bisu.

Fredrich diketahui tak memenuhi panggilan penyidik KPK dan meminta penundaan pemeriksaan dirinya lantaran proses pemeriksaan etik dirinya akan dilakukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya