Berita

Fredrich Yunadi/Net

Hukum

KPK Siapkan Langkah Hukum Lain Hadapi Fredrich Yunadi

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 22:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi siapkan langkah hukum lain pasca mangkirnya Fredrich Yunadi, tersangka merintangi penyidikan korupsi KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Jadi, kami akan membicarakan lebih lanjut apa tindakan hukum yang dilakukan setelah tadi kami tunggu saudara FY sampai sore tadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1).

Fredrich hari ini diagendakan menjalani pemeriksaan bersama tersangka lain dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang sampai saat ini masih diperiksa penyidik.


"Hanya satu tersangka yang hadir tadi, tersangka BST yang sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Febri.

Terlepas dari itu, menurut Febri, pihaknya tetap menghormati persoalan etik yang saat ini tengah dilakukan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Fredrich dan Bimanesh.

"Kami hargai proses pemriksaan etik yang berjalan di sana. Namun proses hukum tetap akan berjalan," kata Febri.

Khusus untuk Fredrich, KPK memang menerima surat penjadwalan ulang dari pengacaranya. Surat tersebut juga sudah dibalas oleh penyidik.

"Kemarin ada surat yang kita terima dan kami sudah sampaikan juga proses etik. Silahkan saja berjalan, proses (hukum di KPK) tetap berjalan," tandas Febri. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya