Berita

Martinus/net

Hukum

Kasus Hukum Viktor Laiksodat Dan Lukas Enembe Sengaja Ditunda Polisi

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proses hukum bagi para calon kepala daerah untuk sementara dihentikan saat pelaksanaan Pilkada. Hal ini, bertujuan agar para simpatisan dan tim pemenangan tidak saling lapor. 

Begitu yang disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1). 

"Penundaan ini bertujuan agar tidak dimanfaatkan oleh para pendukung atau siapapun yang terkait dengan simpartisan pasangan calon, kemudian melaporkan paslon lainnya, inj berpotensi untuk menimbulkan kegaduhan," kata Martinus. 

Begitupun, kata Martinus pada kasus dugaan korupsi dana Beasiswa untuk mahasiswa yang menyasar Gubernur Papua Lukas Enembe, juga kasus pidato ujaran kebencian Viktor Laiskodat yang maju sebagai Cagub NTT, semua prosesnya dihentikan sementara. 

"Semua yang terkait pasangan calon yang sudah ditetapkan, ini kita tunda. Sementara ya," tegas Martinus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa proses hukum terkait paslon yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Februari 2018, akan ditunda hingga Pilkada 2018 berakhir. Hal ini untuk menghindari anggapan kriminalisasi aparat terhadap paslon peserta Pilkada.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa proses hukum terkait paslon yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Februari 2018, akan ditunda hingga Pilkada 2018 berakhir. Hal ini untuk menghindari anggapan kriminalisasi aparat terhadap paslon peserta Pilkada.

Pasalnya proses hukum seseorang ketika dipanggil sebagai tersangka atau saksi akan sangat mempengaruhi citra diri yang bersangkutan di mata publik. Publik akan menghakimi orang tersebut bersalah meski hukum belum menyatakan orang tersebut bersalah.

Seperti diberitakan bahwa Lukas Enembe diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016. Lukas telah diperiksa penyidik Bareskrim dalam status sebagai saksi.

Sementara Viktor diduga terlibat dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Dalam kasus ini, Viktor belum pernah diperiksa.

Dalam Pilkada 2018, Viktor diusung oleh Partai Golkar untuk maju sebagai bakal cagub Nusa Tenggara Timur bersama Josep Naisoi sebagai bakal cawagub. Sementara Lukas Enembe dan Klemen Tinal yang merupakan petahana diusung sembilan partai koalisi untuk maju sebagai bakal cagub-cawagub Papua. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya